Bawaslu Karimun Angkut Semua Alat Peraga Kampanye yang Masih Terpasang Dimasa Tenang

Bawaslu Karimun Angkut Semua Alat Peraga Kampanye yang Masih Terpasang Dimasa Tenang

Salah satu baliho milik peserta pemilu 2024 di tertibkan Bawaslu.

Batamnews, Karimun - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama aparat gabungan telah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang setelah memasuki masa tenang Pemilihan Umum. 

Pelaksanaan penertiban dimulai dengan apel gabungan di Coastal Area pada Minggu, 11 Februari 2024. Penertiban ini melibatkan berbagai jenis APK, seperti baliho, spanduk calon legislatif DPRD tingkat Kabupaten dan Provinsi, calon legislatif DPR dan DPD RI, hingga calon presiden (Capres).

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk mensterilisasi aksi kampanye dari partai politik dan peserta Pemilu tiga hari menjelang pencoblosan. Surat imbauan untuk menurunkan APK telah disampaikan kepada masing-masing calon legislatif dan partai politik sejak tanggal 8 Februari.

Baca juga: Logistrik untuk Pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Karimun Mulai di Didistribusikan ke Pulau-pulau

"Kita telah sampaikan surat imbauan sejak tanggal 8 Februari untuk menurunkan APK," ujar Ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar.

Iskandar menegaskan bahwa penertiban APK dilakukan secara serentak, tidak hanya di Karimun tetapi juga di tingkat nasional.

“Hari ini penertiban APK ini secara serentak di nasional dilakukan," tambah Iskandar.

Penertiban dimulai dari kawasan yang dijadikan lokasi pemasangan APK. Setelah dilakukan penertiban, APK yang berhasil disita akan dimusnahkan.

Baca juga: Kebakaran Hanguskan Rumah di Sungai Lakam Barat, Karimun

"Kita tidak lagi bersifat persuasif, karena semua peserta pemilu sudah tahu kapan masa tenang. Ketika masih dilakukan, maka terjadi pelanggaran dan kita tertibkan,” ungkap Iskandar.

Upaya penertiban ini menjadi langkah tegas dari Bawaslu dan aparat gabungan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan masa tenang dalam rangka menciptakan Pemilu yang bersih dan adil.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews