Calon DPD RI Dapil Kepri Diduga Terlibat Politik Uang di Batam

Calon DPD RI Dapil Kepri Diduga Terlibat Politik Uang di Batam

Sebuah dugaan praktik politik uang yang melibatkan calon anggota DPD RI dari Dapil Kepulauan Riau (Kepri), telah menyeruak di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.

Batam, Batamnews - Sebuah dugaan praktik politik uang yang melibatkan calon anggota DPD RI dari Dapil Kepulauan Riau (Kepri), telah menyeruak di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam. Informasi ini diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam dari laporan Pasukan Pengawas Pemilu (Panwascam) setempat.

Saat ini, Bawaslu tengah melakukan penelusuran terkait kasus tersebut, Rabu, 24 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itolaha Gaho, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan politik uang yang melibatkan calon DPD RI dari dapil Kepri. Namun, hingga kini, penelusuran masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti dan klarifikasi terkait laporan tersebut.

Baca juga: Aksi Pencurian Parfum Terekam CCTV, Pemilik Toko Skincare di Karimun Tunggu Itikad Baik Pelaku

"Iya, untuk saat ini masih dalam penulusuran terkait hal tersebut," ujarnya saat dihubungi Batamnews.co.id.

Antonius juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan pelanggaran lain yang diterima oleh Bawaslu Kota Batam selain dari laporan terhadap calon anggota DPD yang diduga terlibat dalam praktik politik uang di Kecamatan Belakang Padang.

"Hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran lainnya," tutupnya.

Dugaan money politic menjadi sorotan serius menjelang pemilihan legislatif, dan Bawaslu Kota Batam berkomitmen untuk menyelidiki kasus tersebut guna memastikan integritas dan keberlanjutan proses pemilihan yang berlangsung di wilayah tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews