Merespons Keluhan Warga, DPRD Batam Lakukan Evaluasi Tiga Bulan Atas Perda Parkir

Merespons Keluhan Warga, DPRD Batam Lakukan Evaluasi Tiga Bulan Atas Perda Parkir

Ketua DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Nuryanto. (Foto: istimewa)

Batam, Batamnews – Sejak diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Parkir di Kota Batam pada awal Januari 2024, beragam respons dan keluhan masyarakat mulai bermunculan. 

Isu-isu seperti tarif parkir, kualitas pelayanan, serta sarana dan prasarana menjadi sorotan utama, memicu Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, untuk mengambil langkah evaluatif.

Nuryanto menyatakan komitmen DPRD Kota Batam untuk melakukan evaluasi mendalam selama tiga bulan terhadap penerapan Perda Parkir. 

Baca juga: BP Batam Gandeng Swasta Tingkatkan Pengelolaan Layanan Parkir di Pelabuhan Domestik Batam

"Kami sudah berkomitmen dengan Dishub untuk melakukan evaluasi setelah tiga bulan penerapan Perda Parkir. Kami akan melihat dari berbagai aspek, seperti pelayanan, sarana dan prasarana, serta pendapatan dari parkir," ujar Nuryanto di lapangan Engku Putri Kota Batam, Kamis, 1 Februari 2024.

Dalam evaluasi tersebut, DPRD akan mempertimbangkan dampak positif atau negatif yang ditimbulkan oleh penerapan peraturan parkir baru. Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa perubahan tersebut tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan pemerintah, DPRD Kota Batam akan merekomendasikan langkah-langkah tertentu dalam evaluasi tiga bulan.

"Yang minta dievaluasi kan mereka (Dishub)," tambah Nuryanto.

Baca juga: Juru Parkir yang Meludahi Pengendara di Kota Batam Diduga ODGJ

Nuryanto juga menyoroti banyaknya komplain dari masyarakat sebagai indikasi bahwa penerapan Perda Parkir belum sepenuhnya siap di lapangan.

"Di lapangannya kita lihat, kalau memang banyak yang komplain, berarti kan belum siap," tegas Nuryanto.

Dengan adanya komitmen untuk evaluasi tiga bulan, diharapkan pihak terkait dapat memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan Perda Parkir agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan pemerintah Kota Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews