Dishub Pekanbaru Gencarkan Razia Pak Ogah dan Gepeng, Warga Diimbau Tak Beri Uang

Dishub Pekanbaru Gencarkan Razia Pak Ogah dan Gepeng, Warga Diimbau Tak Beri Uang

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru meningkatkan upaya penertiban terhadap aktivitas Pak Ogah dan gelandangan pengemis (gepeng) yang kerap meresahkan pengguna jalan di berbagai persimpangan lampu merah. (Foto: istimewa)

Pekanbaru, Batamnews - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru meningkatkan upaya penertiban terhadap aktivitas Pak Ogah dan gelandangan pengemis (gepeng) yang kerap meresahkan pengguna jalan di berbagai persimpangan lampu merah.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Febrino, mengungkapkan bahwa selama sepekan terakhir, sepuluh individu Pak Ogah telah diamankan dalam razia yang difokuskan di sekitar Flyover SKA.

"Tak hanya Pak Ogah, gepeng yang banyak di persimpangan lampu merah juga dirazia. Kami razia bersama Satpol PP dan Dinsos," ujar dia, Rabu, 31 Januari 2024.

Pak Ogah dan gepeng yang masih terlihat di persimpangan jalan disebut Febrino sebagai mereka yang 'lolos' dari razia. Namun, pihaknya bersama Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan penertiban secara rutin.

Baca juga: Di Bawah Jembatan Siak IV akan Dibangun Pusat Wisata Alun-alun 

"Pak Ogah dan gepeng ini biasanya muncul di pusat keramaian seperti persimpangan SKA, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Soebrantas," jelas Febrino. 

Febrino menegaskan bahwa keberadaan Pak Ogah dan gepeng tidak hanya mengganggu, tetapi juga membahayakan, terutama ketika mereka berusaha mengatur kendaraan di U-turn. Oleh karena itu, Dishub Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk tidak memberi uang kepada Pak Ogah dan gepeng sebagai bagian dari upaya penertiban.

"Tak semua pengendara ingin memberi uang kepada Pak Ogah," sebut Febrino.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews