Gegara Pakai Daster, Keponakan Tetangga jadi Sasaran Nafsu Pria Paruh Baya di Tanjungpinang 

Gegara Pakai Daster, Keponakan Tetangga jadi Sasaran Nafsu Pria Paruh Baya di Tanjungpinang 

Seorang pria 47 tahun lakukan pencabulan di Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Batamnews - Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap SO (54), seorang pria paruh baya yang nekat mencabuli keponakan tetangganya berusia 17 tahun. 

Kejadian tragis ini terjadi pada 26 Januari lalu, ketika korban yang menginap di rumah tantenya meminta pertolongan kepada tersangka untuk membuat surat izin sakit.

Menurut Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, pada Senin, 29 Januari 2024, tersangka merupakan tetangga yang tinggal di depan rumah tantenya. Setelah diminta bantu membuat surat sakit, korban kembali ke rumah tantenya. 

Baca juga: Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian di Kolong Enam Bintan, Diringkus Polisi di Batam

Namun, tanpa alasan yang jelas, tersangka memanggil korban untuk masuk ke dalam rumahnya.

Di dalam rumah tersangka, kejadian mengerikan terjadi. Tersangka langsung memegang tangan korban sambil mengeluarkan kata-kata merendahkan, menyatakan bahwa korban tidak lagi perawan. Tidak berselang lama, tersangka melancarkan aksi bejat dengan mencabuli korban.

"Saat kejadian, badan korban didorong ke dinding sambil mulutnya disekap. Tangan dan kaki korban dipegang serta diinjak, sehingga korban tidak bisa berontak," ungkap Iptu Sahrul Damanik.

Usai kejadian tragis tersebut, korban berhasil mendorong dan menampar tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 tentang perlindungan anak, yang mengancam hukuman berat.

Baca juga: Simpan Sabu dalam Anus, Tiga Orang Diringkus Polisi Karimun di Pelabuhan Domestik

Dalam keterangan polisi, pelaku, SO, mengaku nekat mencabuli korban karena terbawa nafsu setelah melihat korban mengenakan pakaian daster saat meminta bantu membuat surat izin sakit.

"Beliau (korban) meminta buatkan surat izin sakit, dari situ saya lihat pakai daster. Karena nafsu," ujar tersangka.

Kini, SO akan dihadapkan pada proses hukum dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pertanggungjawaban perbuatannya. Pihak berwajib menegaskan komitmen mereka untuk memberikan perlindungan ma


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews