Kasus Kekerasan di Lekko Cafe: Polisi Pasang Garis Polisi, Pemilik Kafe Diminta Kooperatif

Kasus Kekerasan di Lekko Cafe: Polisi Pasang Garis Polisi, Pemilik Kafe Diminta Kooperatif

Leko Cafe Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Batamnews - Kasus keributan yang terjadi di Lekko Cafe, Jalan Raya Dompak Lama, Tanjungpinang, terus menjadi sorotan. Polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk korban yang mengalami penusukan dalam insiden tersebut.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengonfirmasi bahwa tiga orang saksi, termasuk korban penusukan, telah diperiksa dalam rangka penyelidikan kasus ini. 

Hasil dari pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menyimpulkan dan merinci perkembangan keributan yang terjadi di Lekko Cafe.

"Kesimpulan ini akan kami ambil setelah memperoleh cukup bukti," ungkap Kombes Heribertus pada konferensi pers, Kamis, 18 Januari 2024.

Baca juga: Buntut Keributan di Lekko Cafe, Pemko Tanjungpinang Temukan Kejanggalan Izin

Sementara dalam proses penyelidikan, polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian penganiayaan tersebut. Pemilik kafe diharapkan dapat membuat surat permohonan pembukaan garis polis setelah proses penyidikan selesai.

Kronologi kejadian mengungkap bahwa keributan berujung perkelahian ini terjadi pada Minggu, 14 Januari 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di lantai tiga kafe. Dua pengunjung, berinisial A dan J, diduga mengalami luka akibat senjata tajam dalam kejadian tersebut.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat suasana pengunjung yang asik bergoyang mendengar musik sebelum terjadinya aksi dorong antara sejumlah pengunjung. Meskipun awalnya keributan berhasil dilerai, namun tidak berselang lama, perkelahian pecah, dan pengeroyokan terjadi.

Baca juga: Polisi Selidiki Kericuhan di Diskotek Berkedok Cafe di Tanjungpinang

Pertarungan melibatkan sejumlah pengunjung dan berlanjut hingga tempat parkir kafe. Korban J dan A yang baru saja tiba di kafe ikut dikeroyok oleh sejumlah pengunjung, menyebabkan J mengalami luka di pelipis sebelah kanan dan punggung, sedangkan A mengalami luka tusuk di bagian punggung.

Pihak berwenang masih terus mendalami motif serta meminta kerjasama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu dalam mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews