Polisi Selidiki Kericuhan di Diskotek Berkedok Cafe di Tanjungpinang

Polisi Selidiki Kericuhan di Diskotek Berkedok Cafe di Tanjungpinang

Tangkapan layar video viral kerusuhan di diskotek Tanjungpinang. (Foto: istimewa)

Tanjungpinang, Batamnews - Polresta Tanjungpinang intensif melakukan penyelidikan terkait insiden kericuhan yang terjadi di Lekko Coffee, sebuah diskotek yang berkedok cafe, di Jalan Raya Dompak, Kilometer 8 Atas, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. 

Peristiwa tersebut berlangsung pada Minggu, 14 Januari 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Ipda Freddy Simanjuntak, Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, mengkonfirmasi kejadian ini. Menurutnya, dua korban warga sipil mengalami luka sayatan di wajah dan badan, diduga karena serangan benda tajam. 

“Saat ini kami sedang melaksanakan penyelidikan mendalam. Pemilik cafe dan beberapa saksi akan segera kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Ipda Freddy.

Baca juga: 22 Event Pariwisata di Tanjungpinang Tahun 2024, Apa Saja?

Dari informasi yang diperoleh, korban pertama, JT, mengalami luka sayatan di pelipis mata dan punggung, yang telah mendapatkan perawatan jahit. Sementara itu, korban kedua, ADF, juga mengalami luka serupa di bagian punggung. Kedua korban kini dirawat di RS Provinsi Kepri.

Insiden ini mulai terkuak setelah tersebarnya video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan di diskotek tersebut. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah hukum yang sesuai.

“Masih kita lakukan penyelidikan. Kita akan panggil segera,” tutur Freddy.

Penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan kronologi dan motif dibalik insiden tersebut. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews