Pelaku Kasus Penipuan Modus Hipnotis di Bintan Masih Diburu Polisi, Termasuk Penadah

Pelaku Kasus Penipuan Modus Hipnotis di Bintan Masih Diburu Polisi, Termasuk Penadah

Salah satu pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi beberapa waktu yang lalu. (Foto: Polres Bintan)

Tanjungpinang, Batamnews - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bintan Timur masih aktif melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penipuan dengan modus hipnotis yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman atas kasus penipuan yang melibatkan modus hipnotis ini. 

"Kita masih dalam proses pendalaman, dan dari pengakuan pelaku, barang hasil kejahatannya diketahui sudah dijual di sebuah toko emas di Tanjungpinang," ujarnya pada Senin, 15 Januari 2024.

Baca juga: Kapal Roro dari Batam Selundupkan Onderdil Moge dan Mobil Mewah ke Riau

Rugianto menegaskan bahwa saat ini timnya sedang giat bekerja untuk mengejar jejak toko emas yang diduga menjadi tempat penjualan barang hasil kejahatan tersebut. Jika terbukti keterlibatan toko emas dalam transaksi tersebut, pihak kepolisian berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saat ini masih ada dugaan bahwa toko emas tersebut berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka R yang beberapa waktu lalu berhasil kita amankan," tambahnya.

Penyidikan ini mencakup upaya penentuan pemilik toko emas, serta penelusuran peran serta karyawan atau pihak terkait lainnya. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengumpulkan bukti yang kuat demi memastikan kebenaran kasus ini.

Baca juga: Peringatan Dini: Potensi Cuaca Ekstrem di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan

Kapolsek Rugianto menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini dan menegaskan bahwa kepolisian akan menjalankan tugasnya secara profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus berlanjut, dan publik diharapkan untuk tetap kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk membantu pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews