Sempat Viral, Dua Pria Muda Maling di Karimun Ditangkap Usai Beraksi di 12 TKP

Sempat Viral, Dua Pria Muda Maling di Karimun Ditangkap Usai Beraksi di 12 TKP

Kapolres Karimun saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pencurian.

Karimun, Batamnews - Dua pelaku pencurian yang sempat viral di Karimun, terungkap telah melakukan aksinya di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka adalah HS (21) dan DHA (19), yang berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Karimun setelah aksi terakhir mereka di Perumahan Bukit Indah Karimun, Lubuk Semut Kecamatan Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, mengungkapkan bahwa aksi pencurian terakhir kedua pelaku terdeteksi dari rekaman CCTV yang disebar warga melalui grup WhatsApp. Rekaman tersebut menunjukkan pencurian tabung gas dan tangga.

“Berawal pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023 sekitar pukul 18.40, pelapor diberitahu oleh beberapa warga melalui grup WhatsApp Perumahan Bukit Indah Karimun berupa rekaman CCTV bahwa telah terjadi pencurian berupa tabung gas dan 3 buah tangga,” kata Kapolres.

Baca juga: Bangkai Dugong di Karimun Dievakuasi Dengan Cara di Bakar

Dari hasil interogasi, pengakuan pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan kira-kira kerugian korban mencapai Rp 10 juta.

“Adapun pelaku melakukan aksi pencurian mulai sejak bulan Oktober 2023 dengan modus pemantauan terhadap rumah yang terdapat barang-barang yang diletakkan di teras atau samping rumah atau barang yang mudah diambil dengan cara hanya memasuki pekarangan rumah,” ujar Kapolres.

Adapun barang yang di curi diantaranya 1 tangga aluminium ukuran 12 kaki, tangga aluminium ukuran 9 kaki sebanyak 1 buah, tangga aluminium ukuran 8 kaki sebanyak 3 buah, tangga aluminium ukuran 7 kaki sebanyak 2 buah, gerobak sebanyak 3 buah, mesin potong rumput sebanyak 1 unit dan 1 unit tabung Gas Elpiji ukuran 3 Kg.

“Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 Jo Pasal 65 Ayat (1) K.U.H. Pidana dengan ancaman Pidana 7 tahun penjara,” ujar AKBP Fadli.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews