Hampir Satu Juta Surat Suara Pemilu 2024 di Karimun, Mulai Dilipat Hari ini

Hampir Satu Juta Surat Suara Pemilu 2024 di Karimun, Mulai Dilipat Hari ini

Proses pelipatan kertas suara oleh KPU Kabupaten Karimun.

Batamnews, Karimun - Proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum 2024 telah resmi dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun. Tahapan penting ini dimulai pada Rabu siang, 3 Januari 2024, melibatkan ratusan warga sebagai peserta dalam kegiatan pelipatan suara.

Sebelum dimulainya proses pelipatan, peserta yang terlibat diberikan instruksi oleh penyelenggara untuk memastikan kelancaran jalannya proses ini. Instruksi tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa setiap langkah dalam pelipatan surat suara berjalan dengan baik.

"Hari ini kita mulai tahapan pelipatan surat suara, setelah kita melakukan rapat bersama untuk menyamakan persepsi antara KPU, Bawaslu, dan Kepolisian," ujar Mardanus, Ketua KPU Kabupaten Karimun.

Baca juga: Bawaslu Karimun Buka Pendaftaran Untuk Anggota PTPS, Ini Syarat dan Lokasi Panwascam

Pelipatan surat suara dijadwalkan berlangsung selama 8 hari ke depan dengan melibatkan sebanyak 151 peserta. Mereka akan bekerja dari jam 08.00 pagi hingga 16.00 WIB sore, dengan istirahat siang selama 1 jam.

Jumlah surat suara yang akan dilipat mencapai hampir 1 juta lembar, mencakup surat suara untuk calon Anggota DPRD Kabupaten Karimun, DPRD Provinsi Kepulauan Riau, DPRD Republik Indonesia, DPD Republik Indonesia, serta pasangan calon Presiden-Wakil Presiden.

"Untuk total keseluruhannya dari lima jenis surat suara, itu lebih kurang hampir 1 jutaan surat suara yang dilakukan pelipatan," ungkap Mardanus.

Baca juga: Diduga Depresi Pemuda yang Viral Rusak Lampu Hias di Karimun Ditangkap Polisi

Peserta yang terlibat dalam pelipatan surat suara melalui sejumlah seleksi yang melibatkan pemeriksaan KTP dan memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam partai politik atau tim sukses (timses).

Penting untuk dicatat bahwa proses pelipatan surat suara dijaga dengan ketat oleh aparat kepolisian. Setiap peserta dilarang membawa sejumlah barang-barang untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas mereka. 

KPU Kabupaten Karimun berharap bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dasar yang kuat untuk kelancaran Pemilihan Umum 2024 di wilayah ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews