Dua Nama Calon Legislatif DPRD Provinsi Kepri Dicoret dari DCT Pemilu 2024 

Dua Nama Calon Legislatif DPRD Provinsi Kepri Dicoret dari DCT Pemilu 2024 

Pemilu 2024

Tanjungpinang, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi mencoret dua nama calon legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna Anambas dari kepesertaan mereka pada Pemilu 2024. 

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Kepri, Ferry M. Manulu, yang menjelaskan bahwa Hadi Chandra dan Iliyas Sabli telah dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) sesuai dengan peraturan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 87.

Menurut Ferry M. Manulu, "Ini sudah dicoret dan sesuai aturan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, Pasal 87 yang menjelaskan jika ada caleg atau Daftar Calon Tetap yang dinyatakan ikrah bersalah di kemudian hari, maka tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon, sehingga keduanya yakni Hadi Chandra dan Iliyas Sabli tidak lagi menjadi calon dari anggota DPRD Provinsi Kepri."

Baca juga: 982.155 Lembar Surat Suara untuk Pemilu 2024 Tiba di Karimun dengan Pengawalan Ketat

Pemutusan kepesertaan keduanya ini mengecilkan jumlah calon legislatif dari awalnya 602 menjadi 600. Mereka yang bersaing memperebutkan 45 kursi DPRD Provinsi Kepulauan Riau harus kini beradaptasi dengan perubahan tersebut.

Namun, terkait surat suara yang sudah dicetak dan mengandung nama kedua calon yang dicoret, Ferry menjelaskan bahwa kertas suara tersebut tetap akan digunakan. Kertas suara tersebut sudah didistribusikan ke berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau.

"Faktanya, tetap ada nama keduanya di kertas suara Pemilu 2024. Hanya saja, jika ada masyarakat yang memilih keduanya nanti, itu tetap sah dan dihitung masuk untuk partai yang bersangkutan," tegas Ferry.

Baca juga: Memahami Perbedaan DPR dan DPD dalam Pemilihan Umum 2024 Tanpa Keterlibatan Partai Politik

Keputusan ini memberikan tantangan tersendiri bagi partai politik yang terlibat, dan kini para pemilih di Kepulauan Riau diharapkan untuk tetap memilih dengan cermat dan mempertimbangkan perubahan ini dalam menentukan pilihannya pada Pemilu 2024.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews