Tiga IKM Raih Sertifikat HACCP Internasional untuk Ekspansi Pasar Ekspor

Tiga IKM Raih Sertifikat HACCP Internasional untuk Ekspansi Pasar Ekspor

Pasar Ekspor Internasional

Tanjungpinang, Batamnews - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany, mengumumkan bahwa tiga Industri Kecil Menengah (IKM) binaannya telah berhasil meraih sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) internasional. 

Sertifikat ini diakui sebagai standar internasional yang menjamin keamanan pangan melalui penerapan sistem manajemen keamanan pangan yang terintegrasi.

Riany menjelaskan bahwa sertifikat HACCP menjadi kunci penting bagi IKM dalam menembus pasar ekspor. Dengan adanya sertifikat ini, peluang untuk memasuki pasar internasional semakin terbuka lebar. 

Baca juga: Harga Rokok Naik Lagi Mulai Hari ini, Rokok Elektrik Ikut Kena Pajak

"Ketiga IKM yang berhasil mendapatkan sertifikat HACCP ini adalah IKM Kyria Rezeki (kerupuk gonggong), IKM Sari Rama Rasa (Cakar Ayam), dan IKM JH Snack Abadi (kacang bumbu)," ungkap Riany pada Selasa, 2 Januari 2024.

Proses pengambilan sertifikasi internasional melibatkan pendampingan intensif selama 2,5 bulan. 

Pendampingan tersebut mencakup penilaian di setiap fasilitas produksi IKM yang mematuhi standar khusus, serta pertemuan virtual dengan tenaga ahli pangan nasional. Sertifikat HACCP diterbitkan oleh lembaga auditor Sucofindo.

Riany menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. 

Baca juga: 79 Pedagang Kaki Lima di Kawasan Tepi Laut Tanjungpinang, Dapat Bantuan Gerobak

Ia menambahkan bahwa sertifikat HACCP akan memberikan dampak besar bagi perkembangan usaha ketiga IKM tersebut ke depan.

"Keuntungan memiliki sertifikat HACCP antara lain mengurangi risiko bahaya pada proses produksi pangan, memberikan keyakinan mutu bagi calon pembeli atau pemangku bisnis. Yang tak kalah pentingnya adalah memenuhi standar produk di pasar internasional negara-negara yang menerapkan standar cukup ketat," tutup Riany.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews