Wali Kota Batam Penuhi Janji, 1.960 Sertifikat Lahan Resmi Diserahkan kepada Masyarakat Kampung Tua

Wali Kota Batam Penuhi Janji, 1.960 Sertifikat Lahan Resmi Diserahkan kepada Masyarakat Kampung Tua

Sebuah momen bersejarah bagi masyarakat kampung tua di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam tercipta ketika Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan 1.960 sertifikat lahan. (Foto: dok.Diskominfo Batam)

Batam, Batamnews - Sebuah momen bersejarah bagi masyarakat kampung tua di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam tercipta ketika Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan 1.960 sertifikat lahan. 

Upacara penyerahan dilakukan di Halaman Masjid Darul Ihsan Tanjung Sengkuang pada Kamis, 28 Desember 2023, menandakan buah dari dua dekade kesabaran warga untuk mendapatkan legalitas.

"Hampir 20 tahun penantian ini, hari ini perjuangan itu berbuah dan mendapatkan legalitas rumah yang selama ini diidamkan," ujar Masiarah, Tokoh Masyarakat Batu Ampar, yang didampingi oleh tokoh-tokoh masyarakat lainnya seperti Sentosa dari Tanjung Sengkuang, dan M. Yusuf dari Batu Merah.

Baca juga: Dukung Maklumat LAM, Raden Hari Desak Rencana Relokasi 16 Kampung Tua di Rempang Batam Dibatalkan

Penghargaan pun dialamatkan kepada langkah Wali Kota Batam dan semua pihak terlibat yang membawa legalitas lahan ini menjadi kenyataan. Mereka tak lupa mengucapkan terima kasih atas perhatian yang telah ditunjukkan oleh Wali Kota.

"Legalitas kampung tua ini sangat bermanfaat karena dengan sertifikat ini, masyarakat sudah mendapat pengakuan dari pemerintah," ungkap Masiarah, sambil mendorong agar yang belum tercakup segera diusulkan untuk mendapatkan legalitas lahan melalui RT masing-masing.

Sertifikat yang diberikan berbentuk sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dengan kebijakan pemerintah membebaskan biaya WTO. Muhammad Rudi, dalam pesannya, menegaskan pentingnya menjaga sertifikat tersebut di rumah, bukan di bank. 

Baca juga: Ketua DPRD Batam Pertanyakan Legalitas PT. TPM Terkait Kampung Tua Tembesi Tower

"Saya sudah janji memberikan sertifikat bagi masyarakat kampung tua, hari ini janji sudah saya tunaikan dan akan kami selesaikan bertahap se-Kota Batam," tandasnya.

Dari sisi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, menyebut bahwa selama tahun 2023, terdapat total 3.743 PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). 

"Tahun depan, proyeksi sekitar 2.000 PTSL," tambahnya.

Seremoni pemberian sertifikat ini dimeriahkan dengan pemotongan nasi besar. Semua ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju Batam yang lebih modern dan maju, membangun semangat kebersamaan demi kemajuan kota yang dicintai bersama.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews