Kasus Harun Masiku Kembali Diungkap, Rumah Eks Komisioner KPU di Geledah

Kasus Harun Masiku Kembali Diungkap, Rumah Eks Komisioner KPU di Geledah

Harun Masiku (Foto: Ist)

Jakarta, Batamnews - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang terletak di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Selasa, 12 Desember 2023. 

Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan tersebut. 

"Benar, sebelumnya tanggal 12 Desember 2023, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah saksi Wahyu S, mantan komisioner KPU di Banjarnegara, Jateng," ujar Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis, 28 Desember 2023.

Baca juga: Polisi Amankan Enam Motor Diduga Hasil Kejahatan di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan

Ali tidak merinci informasi yang diperoleh tim penyidik selama penggeledahan, namun, dari kegiatan tersebut, KPK memeriksa Wahyu Setiawan sebagai saksi terkait kasus suap Harun Masiku, yang masih buron sejak empat tahun lalu.

"Tim mendapatkan informasi terkait penanganan perkara dengan tersangka HM (Harun Masiku), sehingga kemudian hari ini (28/12/2023) penyidik memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi perkara dimaksud," tambah Ali.

Wahyu Setiawan, yang sebelumnya telah divonis bersalah dan dihukum 7 tahun penjara terkait suap dari Harun Masiku, memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Wahyu mengaku bahwa keterangan dan dokumen yang dibawanya dalam pemeriksaan hari itu dapat membantu KPK menangkap Harun Masiku.

Baca juga: Polisi Tangkap Diduga Joki IMEI di Pelabuhan Internasional Kota Batam

"Ya, kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap, termasuk saya," ujar Wahyu.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020, di mana sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan, ditangkap. 

Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang, dan meskipun Ditjen Imigrasi sempat memberikan informasi tentang keberadaannya, ketidakjelasan masih mengelilingi kasus ini. Imigrasi bahkan pernah meralat informasi terkait kepulangannya ke Indonesia setelah operasi tangkap tangan tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews