Sah! Libur Nasional Isa Almasih diganti Jadi Yesus Kristus

Sah! Libur Nasional Isa Almasih diganti Jadi Yesus Kristus

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah menyepakati perubahan nomenklatur penamaan libur nasional dalam kalender dari Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, dalam kunjungannya ke Gereja Katedral, Jakarta Pusat, pada Minggu, 24 Desember 2023.

"Dengan Bapak Menteri PMK dan Menteri Tenaga Kerja, kami telah bersepakat untuk mengubah nomenklatur kata Isa Almasih menjadi Yesus Kristus," ujar Saiful Rahmat Dasuki, mewakili Kemenag. 

Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman dan keyakinan yang ada.

Baca juga: Mengenal Perbedaan Sinterklas dan Santa Claus: Lebih dari Sekadar Pembawa Hadiah

Wamenag juga menyampaikan ucapan selamat Natal kepada seluruh umat Kristen Indonesia dalam kunjungannya ke Gereja Katedral. 

"Seperti yang disampaikan Bapak Menteri PMK dan Lapolri bahwa Indonesia terlahir dari keberagaman. Indonesia terlahir dari berbagai macam suku bangsa dan agama," ungkapnya.

Dalam sambutannya, Saiful Rahmat Dasuki menekankan bahwa perayaan Natal adalah karunia terbesar yang diberikan oleh Tuhan. 

"Ini adalah nikmat yang terbesar. Karena dari perbedaan itulah kita sadar bahwa kita memang terlahir berbeda dan tercipta untuk bersama-sama," katanya.

Baca juga: Memahami Perbedaan DPR dan DPD dalam Pemilihan Umum 2024 Tanpa Keterlibatan Partai Politik

Menurut Wamenag, momentum perayaan Natal tahun 2023 dapat menjadi awal damai dan sejahtera bagi dunia. Ia berharap perbedaan yang ada di masyarakat dapat menjadi sumber kekuatan untuk membangun kebersamaan dan kedamaian.

Perubahan nomenklatur ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mengakomodasi keberagaman agama dan menghormati keyakinan masyarakat Indonesia. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat rasa persatuan di tengah perbedaan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews