Koalisi Rakyat Batam: Kenaikan Harga Gas Subsidi 3 Kg Hadiah Pahit Tahun Baru 2024

Koalisi Rakyat Batam: Kenaikan Harga Gas Subsidi 3 Kg Hadiah Pahit Tahun Baru 2024

Gas Elpiji 3 Kg (Foto: Dok Batamnews)

Batam, Batamnews – Dalam respons tegas terhadap pengumuman kenaikan harga gas elpiji subsidi 3 kg, Koalisi Rakyat Batam yang melibatkan Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengecam kebijakan tersebut. 

Dalam pengumuman Disperindag Kota Batam Nomor: 924/500.10.8.1/XII/2023, keputusan tersebut ditetapkan sebagai tindak lanjut dari keputusan Walikota Batam Nomor: 421 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG

Ketua FPMI, Yapet Ramon, menegaskan penolakan ini sebagai "hadiah pahit" yang dirasakan oleh masyarakat Batam, khususnya para ibu di Hari Ibu Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Desember. 

Kenaikan harga sebesar Rp 3 ribu, dari Rp 18 ribu menjadi Rp 21 ribu per tabung, disambut dengan kekecewaan dan harapan agar pemerintah mempertimbangkan ulang keputusan ini, Sabtu, 23 Desember 2023.

Baca juga: Ini Nama dan Asal 6 ABK Kapal Tugboat Malaysia "Pretty 9" yang Karam di Perairan Lagoi

Ramon menyoroti dampak luas dari kenaikan harga ini, terutama pada kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi di kota. Dia bersama serikat pekerja/serikat buruh, yang didukung oleh Partai Buruh, menuntut pembatalan segera terhadap kebijakan kenaikan harga tersebut.

Salah satu buruh, Andri, menyatakan kekhawatirannya atas dampak kenaikan harga ini pada keluarga dan para pedagang makanan siap saji seperti penjual gorengan dan bakso keliling. Ia juga menyoroti bahwa kenaikan harga ini akan menjadi "hadiah pahit" menjelang tahun baru, dengan potensi peningkatan inflasi yang signifikan.

Kritik juga ditujukan kepada kebijakan pemerintah pusat, di mana subsidi yang diberikan dinilai belum memadai bagi masyarakat yang berhak menerima gas elpiji subsidi 3 kg. 

Baca juga: Penggemar BTS dan K-Pop: Jangan Lewatkan Pameran Istimewa di Singapura!

Seruan agar pemerintah kota segera meninjau ulang kebijakan ini mengalir dari berbagai pihak, dengan harapan agar evaluasi dilakukan dan langkah-langkah yang lebih berpihak kepada masyarakat segera diambil.

Sementara keputusan final dari pemerintah kota Batam masih menunggu, suara penolakan dari berbagai lapisan masyarakat dan serikat buruh terus bergema, meminta kebijakan yang lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat pada umumnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews