Karimun Mulai Berlakukan Pembelian Gas Melon Gunakan KTP

Karimun Mulai Berlakukan Pembelian Gas Melon Gunakan KTP

Gas Elpiji 3 Kg (Foto: Jali)

Batamnews, Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), telah memberlakukan pembelian gas melon menggunakan KTP sejak beberapa bulan terakhir. Pembelian gas bersubsidi tiga kilogram tersebut dengan mengimput data konsumen ke dalam aplikasi dengan mamasukan nomor NIK atau KK.

Ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.Pembelian gas subsidi menggunakan KTP, telah diberlakukan saat ini untuk proses registrasi atau pendaftaran.

Hal ini bertujuan agar data masyarakat terdaftar ke dalam sistem atau aplikasi milik Pertamina untuk pembelian gas bersubsidi di tahun 2024.

Baca juga: Warga Melahirkan di Atas Kapal Karunia Jaya dari Tanjungbatu tujuan Tanjungbalai Karimun

Kepala Bidang ESDM Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan ESDM Karimun, Vandores Purba menjelaskan, penerapan pembelian gas elpiji tiga kilogram menunjukan KTP dari Kementrian akan berlaku per tanggal 1 Januari 2024.

"Kita sudah duluan sosialisasi. Sekarang ini registrasi dulu. Jangan sampai nanti bulan Januari masyarakat kita tidak bisa beli gas," kata Vandores, Senin 27 November 2023.

Dijelaskan Vandores, penganggaran dan penyaluran gas bersubsidi dari Pemerintah Pusat nantinya akan berdasarkan data yang ada. 

Oleh karena itu Ia mengimbau agar masyarakat tidak menolak memberikan data kepada pangkalan gas elpiji.

"Gunanya pendataan untuk pembatasan. Contohnya (terdata) kalau dalam sebulan pembelian tiga tabung maka tidak boleh lebih. Jika lebih maka sistem akan menolak. Jadi kita imbau masyarakat tidak menolak menunjukkan KTP. Saya tegaskan lagi, ini bukan untuk kepentingan politik, tapi untuk kepentingan masyarakat kita," ucap Vandores.

Diakui Vandores, banyak informasi terkait banyaknya masyarakat ekonomi kuat yang membeli gas bersubsidi. "Kita banyak dengar ada yang beli gas pakai mobil bagus. Jadi tujuan aturan ini agar gas bersubsidi tepat sasaran," ujarnya.

Baca juga: Atlet Menembak Perbakad Kodim 0317/TBK Raih Juara Lomba Menembak Pangkoarmada I Cup

Vandores menambahkan, pendataan yang tengah dilakukan saat ini adalah bagi pengguna gas bersubsidi untuk rumah tangga.

"Sekarang yang rumah tangga dulu didata. Baru untuk usaha mikro nanti berbeda," ucap dia.

Vandores menegaskan jika pembelian gas tiga kilogram menggunakan KTP saat ini bukanlah untuk kepentingan politik.

"Ini sama sekali bukan kepentingan politik. Banyak yang curiga kok beli gas pakai KTP. Ini tujuannya agar gas bersubsidi tepat sasaran. Di beberapa pangkalan kini sudah mulai menggunakan aplikasi dari Pertamina," ucapnya.

Untuk angkalan gas yang telah menggunakan aplikasi dari Pertamina diantaranya berada di kawasan Leho, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Seorang warga Tebing, Sari, mengatakan pihak pangkalan mencatat NIK-nya di aplikasi saat membeli gas tiga kilogram. Setelah dicatat, KTP dikembalikan oleh pihak pangkalan.

"Beberapa kali beli di Leho, NIK selalu dicatat ke dalam aplikasi," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews