Pekanbaru Tunggu Keputusan Pusat Terkait Penampungan Pengungsi Rohingya

Pekanbaru Tunggu Keputusan Pusat Terkait Penampungan Pengungsi Rohingya

Sekdako Pekanbaru saat mengikuti rakor secara daring terkait pengungsi Rohingya. (Foto: istimewa)

Pekanbaru, Batamnews – Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, saat ini sedang menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait penanganan pengungsi Rohingya. 

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang menetapkan Pekanbaru sebagai lokasi penampungan pengungsi Rohingya yang kini berada di Aceh.

Dalam rapat koordinasi yang diadakan secara virtual bersama Kemendagri dan Kemenko Polhukam pada tanggal 7 Desember 2023, disimpulkan bahwa sebagian besar pengungsi akan tetap berada di Aceh, di mana sudah ada fasilitas yang mampu menampung hingga seribu orang pengungsi.

Baca juga: Respons Wawako Amsakar Soal Tampung Pengungsi Rohingya di Pulau Galang: Kita Siap!

"Kemarin ketika kita rapat dengan Kemendagri dan Kemenko Polhukam, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Aceh dan Riau, hasil rapat itu sebagian besar pengungsi Rohingya akan ditempatkan di Aceh," ungkapnya kepada wartawan, Senin, 18 Desember 2023.

“Di Aceh itu kan ada Bumi Perkemahan Pramuka yang bisa menampung sekitar seribu (pengungsi), kemudian ada di beberapa kabupaten dengan kapasitas 200 (pengungsi)," ulasnya. 

Hanya saja, terang Indra, warga Aceh khususnya di lokasi penampungan kurang berkenan untuk menerima pengungsi Rohingya. Untuk itu, Pemerintah Pusat akan berupaya mencari tempat yang benar-benar terlokalisir sehingga para pengungsi tak bisa berinteraksi dengan masyarakat tempatan. 

Baca juga: Rencana Pemindahan Pengungsi Rohingya ke Pulau Galang di Batam Picu Kekhawatiran Warga

"Jadi itu hasil rapat sementara (terkait pengungsi Rohingya)," ucap Indra. 

Namun jika berpatokan dengan pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi, lanjut dia, Kota Pekanbaru sendiri tak masuk dalam kriteria sebagai lokasi penampungan pengungsi Rohingya. 

Yang mana, Menlu mengatakan jika tempat penampungan pengungsi luar negeri mesti terisolir, tidak di lokasi yang memungkinkan para pengungsi berinteraksi dengan masyarakat tempatan. 

"Jadi kalau melihat kondisi yang ada dan kriteria yang disampaikan ibu Menlu, tempat kita gak cocok. Karena masyarakat Pekanbaru sendiri ramai, kemudian lokasi penampungan juga di tengah kota," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews