Penyambungan Pipa Air Ilegal di Kampung Air Dilakukan Secara Profesional, Ini Buktinya

Penyambungan Pipa Air Ilegal di Kampung Air Dilakukan Secara Profesional, Ini Buktinya

Pemutusan sambungan air ilegal di Kampung Air, Batam Centre. (foto: iskandar)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemasangan pipa air ilegal di rumah liar (ruli) Kampung Air, Batam Centre, Batam, dilakukan dengan cara profesional. Bahkan, pemasangan menggunakan pipa yang biasa digunakan ATB.

Pemasangan pipa air ilegal tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan meraup keuntungan besar dan dengan investasi yang cukup besar.

"Penyambungan diambil melalui pipa induk yang pemasangannya sangat rapi," ujar Corporate Communication Manager PT ATB, Enriqo Moreno, Selasa (2/2/2016).

Enriqo mengatakan, pemasangan pipa air ilegal ini belum terlalu lama, diperkirakan sekitar tiga minggu. Sebab, sebulan yang lalu ATB masih melakukan survei untuk pemasangan kios air.

"Tadi kita cukup terkejut, dengan waktu yang belum begitu lama, pipanya langsung digelar sepanjang ruli Kampung Air hingga Perumahan Oma," paparnya.

ATB mengakui mengalami banyak kerugian atas pemasangan pipa air ilegal tersebut.

Pihak ATB mengalami kerugian ratusan juta per bulan akibat pemasangan pipa air ilegal tersebut. Enriqo Moreno menyebutkan, kerugian tersebut berdasarkan prediksi jika semua diaktifkan sekitar 500 kubik per hari.

"Kerugian per bulan mencapai Rp 75 hingga Rp 100 juta perbulan," kata Enriqo.

Sambungnya, dari keterangan warga tadi diperoleh bahwa mereka menjual Rp 15.000 per kubik. "Itu jumlah yang cukup besar sekali," ucap Enriqo.

Ia menambahkan, sejauh ini pihak ATB belum mengetahui siapa pelaku yang melakukan pemasangan pipa air ilegal tersebut. Namun, pihaknya akan tetap melaporkan kejadian ini karena melakukan pencurian air.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews