Cara Cepat dan Mudah Migrasi dari e-KTP ke IKD

Cara Cepat dan Mudah Migrasi dari e-KTP ke IKD

Foto: istimewa

Jakarta, Batamnews - Kemajuan teknologi telah memasuki aspek identitas kependudukan dengan diperkenalkannya Identitas Kependudukan Digital (IKD), aplikasi canggih yang mampu menggantikan fungsi e-KTP tradisional. 

Dengan IKD, penggunaan identitas digital menjadi lebih praktis dan efisien, memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan publik tanpa perlu berdokumen fisik.

Proses pembuatan IKD dirancang untuk kemudahan pengguna, yang hanya membutuhkan ponsel pintar dan koneksi internet. IKD tidak serta-merta menghapus eksistensi e-KTP yang ada, namun menawarkan alternatif digital yang sejalan dengan perubahan zaman.

Baca juga: Permintaan Blangko KTP-el Tertinggi di Kepri ada di Kota Tanjungpinang, Karimun, Batam

Untuk membantu masyarakat dalam transisi ke sistem identitas digital, berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk membuat IKD:

1. Unduh dan Instal Aplikasi IKD: Tersedia gratis di Play Store dan App Store.
2. Verifikasi Data: Siapkan e-KTP, email aktif, dan smartphone. Lalu, masukkan NIK, email, dan nomor handphone untuk verifikasi.
3. Face Recognition: Lakukan pemindaian wajah melalui fitur ambil foto pada aplikasi.
4. Scan QR Code: QR Code dapat diperoleh di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
5. Aktivasi IKD: Cek email untuk kode aktivasi, lakukan aktivasi pada aplikasi dengan memasukkan kode tersebut beserta captcha yang diberikan.
6. Akses Instan: IKD siap digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik.

Baca juga: Skandal Penggandaan KTP di Kota Tanjungpinang: Pegawai Honorer Diberi Sanksi Tegas oleh Disdukcapil

Keberadaan IKD menandakan langkah maju dalam administrasi kependudukan Indonesia, memfasilitasi akses ke layanan publik dengan lebih mudah dan modern. Inovasi ini diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya, serta mengurangi penggunaan kertas, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan layanan publik yang efisien dan ramah lingkungan.

Dengan IKD, kebutuhan akan fotokopi KTP untuk layanan publik kini menjadi bagian dari masa lalu. Kini, semua layanan dapat diakses melalui tap jari Anda. Selamat mencoba dan merasakan kemudahan baru dalam mengelola identitas digital Anda!


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews