Diduga Hasil Curian, 37 Kendaraan Roda Dua Diangkut dengan Pompong Diamankan Polsek Galang

Diduga Hasil Curian, 37 Kendaraan Roda Dua Diangkut dengan Pompong Diamankan Polsek Galang

Motor di duga hasil curian yang diamankan di Polsek Galang.

Batam, Batamnews - Kepolisian Sektor (Polsek) Galang berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang diduga hasil curian di perairan Galang. Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, mengonfirmasi bahwa 37 sepeda motor tersebut diamankan saat melintas di perairan Galang.

"Iya, benar, 37 kendaraan roda dua saat melintas di perairan Galang," Ungkap Kapolsek Galang, Kamis, 7 Desember 2023.

Meski belum memberikan rincian detail, pihak kepolisian tengah fokus melakukan pengembangan kasus ini. 

Mereka terus mengupayakan langkah-langkah lebih lanjut guna memperoleh informasi yang lebih mendalam, melakukan analisis yang teliti, serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap seluruh aspek terkait dengan kejadian ini.

"Saat ini masih pengembangan," Ungkapnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Batam Hari Ini: Kondisi Berawan dengan Potensi Hujan Ringan

Sebelumnya, beredar sebuah postingan yang menampilkan sepeda motor dari berbagai merk tanpa plat nomor, diangkut menggunakan kapal kayu terkait kejadian tersebut. 

Postingan tersebut memperlihatkan sejumlah kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan plat nomor, diangkut menggunakan sarana kapal kayu dalam sebuah tayangan yang tersebar luas.

Dalam gambar lain yang terdapat dalam postingan tersebut, terlihat sebuah pemandangan puluhan motor yang terparkir di Halaman Mapolsek Galang. 

Di bawah gambar, terdapat caption yang mengundang pemilik yang merasa kehilangan sepeda motor untuk hadir secara langsung ke lokasi tersebut guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan tujuan memastikan apakah motor-motor yang diamankan merupakan milik mereka yang hilang. 

Baca juga: Rubycon Indonesia Akan Kembali Melakukan Ekspansi di Kota Batam

Ajakan tersebut merupakan upaya untuk memfasilitasi proses identifikasi dan klaim kepemilikan yang akurat, sekaligus memungkinkan pemilik yang terdampak untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan mereka yang diduga terkait dengan kehilangan yang mereka laporkan sebelumnya.

Berbagai merk motor, mulai dari Mio, Beat, Vixion, Vario, hingga Satria, terparkir di Mapolsek Galang, Batam. Informasi mengenai nomor rangka dan nomor mesin juga tertera dalam postingan tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews