DPRD Kepri Umumkan Sani-Nurdin Gubernur Kepri 2016-2021

DPRD Kepri Umumkan Sani-Nurdin Gubernur Kepri 2016-2021

HM Sani (kiri) dan Nurdin Basirun. (foto: ist/indopolitika)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kepri, Senin (1/2/2016), akhirnya mengumumkan pasangan Muhammad Sani-Nurdin Basirun sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri periode 2016-2021.

Sidang paripurna istimewa ini dihadiri 45 anggota beserta unsur pimpinan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepri Balairung Raja Khalid, Dompak.

"DPRD Kepri akan mengirimkan hasil penetapan KPU Kepri terhadap Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, dengan menyertakan hasil pleno rekapitulasi perolehan‎ suara dan putusan MK ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," kata Jumaga Nadeak, Ketua DPRD Kepri.

Sesuai dengan UU Pilkada, kewenangan diserahkan ke Presiden dan Menteri Dalam Negeri, untuk melakukan pengangkatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri.  

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews