Dukung Akreditasi Puskesmas di Lingga, Bupati Nizar Komitmen Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Dukung Akreditasi Puskesmas di Lingga, Bupati Nizar Komitmen Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Bupati Lingga, Muhammad Nizar. (Foto: istimewa)

Lingga, Batamnews - Bupati Lingga, Muhammad Nizar, mendukung penuh proses Re-Akreditasi maupun Akreditasi 13 puskesmas yang ada di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

Hal tersebut dibuktikan dengan kehadirannya pada setiap kegiatan Re-Akreditasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kabupaten Lingga bersama pihak surveyor di sejumlah puskesmas. 

Salah satu aspek yang penting dari Akreditasi ini adalah peningkatan mutu yang terus berkesinambungan pada pelayanan primer puskesmas yang bertujuan untuk melihat sejauh mana penerapan pelayanan sesuai standar, dan kepuasan masyarakat.

"Kami ingin Puskesmas Senayang terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanannya, sehingga dapat lebih baik lagi di masa mendatang," ujar Muhammad Nizar, memberikan motivasi saat pembukaan Re-Akreditasi Puskemas Senayang, 25 November 2023 lalu.

Baca juga: Bakti Kesehatan, Sidokes Polres Lingga Berikan Pelayanan Gratis ke Warga

Tak hanya itu, pada pelaksanaan Re-Akreditasi Puskemas Penuba kemarin, Senin, 27 November 2023, dirinya menekankan bahwa setiap puskemas harus naik tingkat terhadap pelayanan masyarakat, bukan hanya sekedar meraih predikat. 

Dengan peningkatan kapasitas peralatan medis, tenaga kesehatan seperti dokter umum, spesialis dan lainnya. Diharapkan mampu dibarengi dengan pelayanan yang prima kepada masyarakat sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. 

"Akreditasi ini bukan hanya simbol dalam sebuah kertas atau sertifikat, tetapi akreditasi ini dapat terealisasi dan terlaksana dengan baik. Untuk itu laksanakan lah dengan peningkatan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," papar Nizar. 

Dengan pelayanan yang bermutu tentu akan memberikan kenyamanan berobat bagi masyarakat. Hal inilah, yang mendorong dirinya untuk terus berinovasi agar secara bertahap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga meningkat. 

Baca juga: Bawaslu Lingga Gelar Apel Siaga Jelang Pemilu 2024, Bupati Nizar Serukan Persatuan

Ditambah dengan adanya amanat Permenkes nomor 34 tahun 2022, bahwa setiap fasilitas kesehatan baik itu puskesmas, klinik, laboratorium, dan tempat praktik mandiri harus disurvei serta memiliki akreditasi sebagai syarat bekerjasama dengan BPJS. 

Tentu ada harapan agar dengan kemudahan dari program Universal Health Coverage (UHC) yang mencapai 95,34 persen, masyarakat dapat terlayani dengan baik dan mudah. 

Dari 13 Puskesmas yang ada di Kabupaten Lingga, 11 Puskemas akan di Re-Akreditasi dan 2 Puskemas akan dilakukan proses Akreditasi awal, salah satunya Puskesmas Benan di Kecamatan Katang Bidare. 

Pemerintah Kabupaten melalui Dinkes-PPKB menargetkan 13 Puskesmas tersebut ter Akreditasi di tahun ini. Dimana sudah ada 8 puskemas yang telah melalui proses Re-Akreditasi. Sementara 5 Puskesmas masih menunggu jadwal survei. 

Baca juga: Pemkab Lingga Gelar Syukuran Rekor MURI Tudung Manto dan Kain Dagang yang Mendunia

Sejauh ini sudah ada 3 puskemas yang sukses melalui proses Re-Akreditasi dengan hasil terbaik diantaranya Puskesmas Sungai Pinang dari tingkat Madya menjadi Paripurna, Puskemas Lanjut dari tingkat utama menjadi Paripurna dan Puskemas Pancur dari tingkat Madya menjadi Utama. 

Sementara ada 3 puskemas yang masih menunggu hasil survei yakni Puskemas Daik, Puskemas Raya, dan Puskemas Senayang. Dan 2 puskemas sedang dalam proses survei yakni Puskemas Penuba dan Puskemas Dabo Lama.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews