PKBM Melati di Karimun Dibekali Pelatihan Pengelolaan Sampah Biar Lebih Bermanfaat

PKBM Melati di Karimun Dibekali Pelatihan Pengelolaan Sampah Biar Lebih Bermanfaat

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Melati, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), dibekali pelatihan untuk mendaur ulang sampah yang dapat kembali dipergunakan.

Karimun, Batamnews - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Melati, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), dibekali pelatihan untuk mendaur ulang sampah yang dapat kembali dipergunakan.

Cara daur ulang atau pengolahan sampah pada PKBM tersebut dibekali oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, Sabtu, 25 November 2023.

Pembimbingan Pengolahan Sampah bagi warga Pelajar Belajar Pendidikan Kesetaraan Program paket A, B dan C, guna diberikan pengetahuan mengenai sampah yang bisa diolah kembali, dan dapat dimanfaatkan.

Setelah itu, pihak DLH juga memberikan praktek pengolahan sampah yang kerap ditemui dalam keseharian pada peserta PKBM.

Mereka terlihat melakukan simulasi pengolahan mulai dari memilah jenis sampah organik dan anorganik hingga menyiapkan wadah pengelolaan yang baik dan tepat. 

Baca juga: Letkol Laut Anro Casanova Resmi Jabat Danlanal TBK Gantikan Joko Santosa

Sekretaris PKBM Melati Karimun, Bobby Hartanto, mengatakan studi pengolahan sampah tersebut untuk mengajarkan para warga belajar agar memanfaatkan limbah-limbah sampah yang ada di sekitar.

Praktik belajar itu juga langsung dibimbing oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberikan pelatihan kepada seluruh warga belajar PKBM Melati.

"Dari DLH memberikan pengetahuan mengenai pengolahan sampah yang baik dan benar sehingga bisa bermanfaat," kata Bobi.

Sementara itu, Saprianto, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Karimun menginginkan teknik dan cara pengelolaan sampah tersebut dapat diimplementasikan oleh warga belajar, mulai dari skala kecil, seperti di lingkungan rumah masing-masing.

"Apalagi sampah ini punyai nilai ekonomis, terutama apabila kita bisa kelola sampah itu mulai dari hulu-nya," ujarnya.

Baca juga: Karimun Sahkan Perda Kabupaten Layak Anak, Pionir Perlindungan Anak di Negeri Berazam

Untuk jenis sampah anorganik, dapat dikumpulkan di bank sampah terdekat dan ditukar dengan besaran harga yang bisa diperoleh jika dipahami dengan baik.

"Di situ ada botol air mineral, kardus, buku tidak pakai. Selama ini banyak masyarakat yang belum paham bahwa itu punya nilai ekonomis," katanya.

Sedangkan untuk jenis sampah organik, dapat diproses menjadi pupuk kompos yang juga punyai nilai ekonomis. Misalnya saja hasil pengelolaan dapat di pasarkan hingga ke toko-toko pertanian.

"Harga per kilogramnya Rp 12 ribu. Bisa juga untuk mengecilkan pengeluaran membeli pupuk, maka hasil pengelolaan sampah ini juga digunakan. Artinya bisa menghemat uang," ucapnya.

Pihak dari DLH juga sangat mengapresiasi PKBM Melati yang peduli akan sampah untuk dapat dimanfaatkan kembali, apalagi dapat diolah menjadi pemasukan ekonomi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews