Karimun Sahkan Perda Kabupaten Layak Anak, Pionir Perlindungan Anak di Negeri Berazam

Karimun Sahkan Perda Kabupaten Layak Anak, Pionir Perlindungan Anak di Negeri Berazam

Kabupaten Karimun mengambil langkah maju dalam perlindungan anak dengan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak tahun 2024. 

Karimun, Batamnews - Kabupaten Karimun mengambil langkah maju dalam perlindungan anak dengan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak tahun 2024. 

Perda ini diinisiasi oleh DPRD Karimun, khususnya Komisi II, dengan tujuan utama memberikan perlindungan penuh terhadap hak-hak anak dan menetapkan sanksi hukum bagi pembiaran kondisi yang menghambat perkembangan anak.

"Ranperda ini akan menjadi dasar hukum dari kelalaian kita semua dalam memperhatikan perkembangan anak di Kabupaten Karimun," kata Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, usai pengesahan di DPRD Karimun, Jumat, 24 November 2023.

Baca juga: UMK Kabupaten Karimun Tahun 2024 Naik 3,42 Persen Jadi Rp 3,7 Juta

Setelah dijadikannya Perda, tentunya lebih jauh akan menguatkan eksistensi Karimun sebagai salah satu Kabupaten yang sangat memperhatikan keberlangsungan hidup anak.

Apalagi dalam rentang enam tahun terakhir, Karimun telah memperoleh lima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam penilaian Kabupaten Layak Anak untuk kategori tingkat Pratama.

"Lima penghargaan Kabupaten Layak anak kita sudah peroleh dari KLH yakni di tahun 2018, 2019, 2021, 2022 dan 2023," ujarnya.

Baca juga: Letkol Laut Anro Casanova Resmi Jabat Danlanal TBK Gantikan Joko Santosa

"Maka, harapan kita dengan adanya Perda ini terkonsep secara jelas baik itu berkaitan dengan hak-hak atas anak, perlindungan anak, maupun sanksi terhadap pembiaran dari kondisi anak yang perlu berkembang," ucap Anwar.

Maka, bidang pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak menjadi salah satu tanggung jawab yang harus dijalankan oleh Pemerintah Daerah.

Sehingga Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA) masuk dalam 13 daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Karimun pada Tahun 2024, disahkan menjadi Perda melalui mekanisme di legislatif.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews