Polisi Temukan 16 Orang Remaja dalam Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang

Polisi Temukan 16 Orang Remaja dalam Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang

Polisi saat melakukan razia di tempat hiburan malam Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Batamnews - Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024, Polresta Tanjungpinang kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 18 November 2023 dini hari.

Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto, memimpin pelaksanaan KRYD yang diawali dengan apel bersama di Mapolresta Tanjungpinang bersama 45 personil yang diturunkan dalam operasi tersebut.

Dalam arahannya, Kompol Hadi Sucipto menekankan pentingnya sikap humanis dan kehati-hatian dalam pelaksanaan KRYD guna menghindari situasi yang tidak diinginkan. 

Baca juga: Pengudang Seafood Festival: Dorong Desa Ciptakan Event Ikonik untuk Kemajuan dan Kesejahteraan 

Ia juga menegaskan perlunya mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sikap humanis dalam bertugas.

Kegiatan KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif Polri dalam mencegah dan menindak tindak pidana di wilayah Kota Tanjungpinang. Kabag Ops menghimbau kepada personel untuk menjaga keselamatan sebagai prioritas utama.

Setelah apel, petugas langsung menuju sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Tanjungpinang. Dalam operasi KRYD tersebut, tidak ditemukan tindak pidana di sejumlah lokasi tersebut. Namun, di salah satu tempat hiburan malam, 16 orang pengunjung yang masih kategori remaja ditemukan. 

Baca juga: Dampak Banjir di Tarempa, Anambas: Pemukiman dan Kantor Pemerintahan Terendam Genangan Air

Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang.

Kompol Hadi Sucipto menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan KRYD berjalan lancar, aman, dan situasi tetap terkendali. Ia juga menyampaikan bahwa tindakan preventif ini bertujuan menciptakan kondisi harkamtibmas yang stabil menjelang Pemilu 2024.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews