DPRD dan Pemprov Sepakat Angkat Tenaga Honorer Sekolah Menjadi PTK Non ASN, Segini Gajinya!

DPRD dan Pemprov Sepakat Angkat Tenaga Honorer Sekolah Menjadi PTK Non ASN, Segini Gajinya!

Ilustrasi guru

Tanjungpinang, Batamnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Pemerintah Provinsi setempat telah mencapai kesepakatan untuk mengangkat ratusan tenaga honorer sekolah menjadi Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024.

Anggota DPRD Kepri yang membidangi masalah pendidikan, Sirajudin Nur, menjelaskan bahwa kesepakatan ini mencakup tenaga pendidik dan kependidikan. 

Pembahasan mengenai pengangkatan ini berlangsung dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 antara Komisi IV DPRD dan Dinas Pendidikan Kepri pada Kami, 9 November 2023.

Dengan perubahan status menjadi PTK Non ASN, gaji tenaga pendidik dan kependidikan akan dibayarkan melalui APBD Kepri, dengan perkiraan besaran gaji antara Rp2,5 juta hingga Rp2,8 juta per bulan, sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing. 

Baca juga: Kanwil DJBC Khusus Kepri Tetapkan 2 Tersangka Penyelundupan 80 Ton Solar di Kapal MT Sun Live

Sebelumnya, tenaga honorer sekolah hanya menerima gaji sekitar Rp500 ribu per bulan, yang dibiayai dari sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Sirajudin Nur menyoroti bahwa gaji guru honorer dan tenaga kependidikan seharusnya setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP). Ketergantungan pada uang SPP membuat nominal gaji yang diterima tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup layak.

Data menunjukkan bahwa jumlah tenaga honorer sekolah saat ini sekitar 636 orang, tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri. Sirajudin Nur menyatakan harapannya agar Pemprov Kepri dapat mengangkat tenaga honorer menjadi PTK Non ASN dengan gaji yang dibiayai melalui APBD.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan bahwa pengangkatan PTK Non ASN merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap peningkatan pendapatan honorer pendidik dan kependidikan. 

Baca juga: Destinasi Wisata Bahari Pulau Mapur, Pesona Keindahan Alam di Kabupaten Bintan

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan semangat mereka dalam memberikan ilmu kepada peserta didik sebagai generasi penerus bangsa Indonesia.

Ansar Ahmad juga menekankan bahwa pengangkatan PTK Non ASN bertujuan untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan, terutama di pulau-pulau terluar Kepri. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan serta pemerataan kualitas pendidikan di wilayah yang terdiri dari gugusan pulau-pulau.

Pengangkatan PTK Non ASN akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan aturan yang berlaku, tambah Ansar Ahmad. Dengan langkah ini, diharapkan makin banyak tenaga pendidik dan kependidikan di Kepri yang sejahtera, serta kualitas pendidikan yang semakin meningkat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews