Sempat di PHK, Guru-guru SDS PT Karimun Granite Kembali Mengajar

Sempat di PHK, Guru-guru SDS PT Karimun Granite Kembali Mengajar

Pertemuan penting antara Bupati Karimun Aunur Rafiq, pimpinan PT KG, perwakilan karyawan, dan guru yang terkena dampak PHK.

Karimun, Batamnews - Kabar baik bagi tenaga pengajar di Sekolah Dasar Swasta PT Karimun Granite (KG). Mereka kini bisa bernafas lega setelah mendapatkan kesempatan untuk kembali mengajar setelah sebelumnya mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kesempatan ini datang setelah adanya pertemuan penting antara Bupati Karimun Aunur Rafiq, pimpinan PT KG, perwakilan karyawan, dan guru yang terkena dampak PHK. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun pada Kamis (5/10/2023).

Pada pertemuan tersebut, diputuskan bahwa para tenaga pengajar yang sebelumnya terkena PHK akan direkrut kembali oleh pihak perusahaan untuk melanjutkan tugas mengajar di sekolah tersebut.

Baca juga: Mesin Pembangkit Rusak, PLN Karimun Kembali Berlakukan Pemadaman Bergilir

"Mengenai sekolah, para guru yang sudah di PHK ini akan direkrut kembali untuk mengajar di sekolah melalui yayasan yang sudah dibentuk," ujar Bupati Rafiq.

Selain itu, masalah gaji para guru yang belum dibayarkan selama dua bulan juga akan segera diselesaikan oleh pihak perusahaan.

"Gaji guru yang belum dibayarkan selama dua bulan, akan dibayarkan pihak perusahaan paling lambat 12 Oktober 2023," katanya.

Bupati Karimun juga menegaskan bahwa hak-hak para guru akan tetap terjaga saat sekolah berada di bawah naungan yayasan.

Baca juga: Sosialisasi Pendidikan Politik, Kesbangpol Karimun Siapkan Generasi Milenial Jadi Pemilih Terampil

"Pemerintah daerah akan turut mendampingi pertemuan guru dengan yayasan, sejumlah poin akan dibahas. Contohnya seperti ke depan perusahaan tidak akan menyalurkan bantuan dalam bentuk tunai lagi, namun dalam bentuk barang ke sekolah," ucap Bupati.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 14 tenaga pengajar atau guru di SDS 001 PT KG terdampak PHK oleh pihak perusahaan. Hal tersebut lantaran para guru juga berstatus karyawan di perusahaan tambang terbesar di Karimun itu, sehingga mereka ikut terdampak PHK bersama ratusan karyawan lainnya.

Proses pembelajaran bahkan sempat terhenti selama dua hari, pemerintah daerah sempat akan mengirim belasan guru ASN untuk menggantikan tugas guru yang sudah di PHK. Akan tetapi, para guru yang sebelumnya di PHK kembali memilih mengajar secara sukarela atas permintaan wali murid.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews