Mantan Jaksa di Kejari Lingga Terjerat Operasi Tangkap Tangan di Bondowoso, Jawa Timur

Mantan Jaksa di Kejari Lingga Terjerat Operasi Tangkap Tangan di Bondowoso, Jawa Timur

Foto Mantan Kejari Lingga dan Kasipidsus Kejari Lingga saat pengembalian uang pengganti. (Foto: Ist)

Batam, Batamnews - Dua mantan jaksa yang pernah bertugas di Kabupaten Lingga atau Kejari Lingga, terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bondowoso, Jawa Timur.
 
Selain keduanya, empat orang lainnya, termasuk seorang staf dari Dinas PUPR dan pihak swasta, juga diamankan dalam operasi tersebut. Yang berlangsung pada siang hari Rabu, 16 November 2023.

Operasi tangkap tangan ini terkait dengan dugaan korupsi pengurusan perkara yang tengah ditangani Kejari Bondowoso. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan informasi kepada wartawan pada Kamis, 16 November 2023.

Baca juga: Mantan Menteri Termuda di Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman Dijatuhi Hukuman Penjara

"Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap, diantaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," ujar Ali Fikri.

Berdasarkan sumber dari detikcom, selain Puji Triasmoro dan Alexander Silaen, pihak yang terlibat dalam OTT ini juga melibatkan seorang staf dari Dinas PUPR dan pihak swasta. 

Namun, Kepuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, masih menunggu informasi lengkap dan belum dapat memastikan siapa saja yang tertangkap.

"Kami masih menunggu informasi yang lengkap dan akurat, saya masih minta informasi juga ke Bidang Teknis," ujar Sumedana.

Baca juga: Oknum Pegawai BP Batam Terjerat Kasus Penipuan Lahan, Sidang Perdana Digelar

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di wilayah Bondowoso pada Rabu, 15 November 2023, namun belum merinci kasus OTT tersebut. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa tim penyidik KPK masih dalam proses pemeriksaan dan akan memberikan update lebih lanjut setelah selesai.

Dikutip dari detikcom, sumber menyebutkan bahwa selain Puji Triasmoro dan Alexander Silaen, dua jaksa tersebut, ada pula staf dari Dinas PUPR Bondowoso dan pihak swasta yang turut diamankan dalam operasi ini. 

Kabag Pemberitaan Ali Fikri hanya mengamini adanya oknum penegak hukum yang diamankan, dan total ada 6 orang yang terjaring dalam OTT tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews