RSBP Batam Luncurkan Tarif Terbaru Layanan Rawat Inap dan Jalan: Lebih Transparan dan Terjangkau

RSBP Batam Luncurkan Tarif Terbaru Layanan Rawat Inap dan Jalan: Lebih Transparan dan Terjangkau

RSBP Batam. (Foto: dok.BP Batam)

Batam, Batamnews – Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP) telah mengumumkan struktur tarif terbaru untuk layanan rawat inap dan rawat jalan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen RSBP untuk menyediakan pelayanan kesehatan berkualitas dengan transparansi biaya yang jelas bagi para pasien.

Menurut peraturan yang dikeluarkan, tarif rawat inap dan rawat jalan telah disesuaikan berdasarkan Perka No. 13 Tahun 2023. Tarif ini ditetapkan dengan berbagai pilihan kelas dan layanan, memberikan fleksibilitas bagi pasien untuk memilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka.

Baca juga: Inovasi RSBP: Tebus Obat Tanpa Antri dengan GrabExpress

Tarif Rawat Inap Sesuai Kelas
- Kelas 3: Rp 165.000 per hari
- Kelas 2: Rp 250.000 per hari
- Kelas 1, Utama: Rp 650.000 per hari
- VIP: Rp 1.000.000 per hari
- Super VIP: Rp 1.250.000 per hari
- VVIP: Rp 1.500.000 per hari

RSBP juga menyediakan layanan kamar bayi rawat gabung dengan tarif yang bervariasi sesuai level:
- Level 3: Rp 82.500 per hari
- Level 2: Rp 125.000 per hari
- Level 1, Utama: Rp 325.000 per hari
- VIP: Rp 500.000 per hari
- Super VIP: Rp 625.000 per hari
- VVIP: Rp 750.000 per hari

Baca juga: Pelayanan RSBP Batam tak Terganggu Meski Listrik Padam

Tarif Layanan Rawat Jalan
- Dokter umum/gigi: Rp 70.000 per kegiatan
- Dokter spesialis: Rp 140.000 per kegiatan
- Dokter sub spesialis/konsultan: Rp 162.000 per kegiatan

RSBP Batam berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pasien. Untuk informasi lebih lanjut mengenai tarif dan layanan, masyarakat dapat menghubungi RSBP melalui WhatsApp di +62 8775 9533 111.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews