Sekda Lingga Armia Klarifikasi Isu Dipanggil Kejaksaan

Sekda Lingga Armia Klarifikasi Isu Dipanggil Kejaksaan

Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia. (Foto: istimewa)

Lingga, Batamnews - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H Armia, mengklarifikasi isu yang beredar mengenai pemanggilan namanya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga. Armia mengungkap keheranannya dan menjelaskan bahwa surat panggilan yang beredar itu sebenarnya ditujukan untuk kepala Dinas Pendidikan tahun 2021.

Armia, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan pada 2022-2023, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dalam belanja hibah dan bantuan sosial APBD Kabupaten Lingga pada tahun 2020-2021 tidak terjadi di bawah kepemimpinannya.

Ia menambahkan bahwa pada waktu itu, posisi tersebut dipegang oleh Junaidi Adjam.

Baca juga: Beberapa ASN dan Pensiunan ASN di Kabupaten Lingga Hari ini Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

“Surat panggilan tersebut, yang dikeluarkan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, dimaksudkan untuk meminta keterangan serta membawa dokumen-dokumen terkait,” kata Armia, Kamis 9 November 2023.

Dengan tegas, ia menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan kejaksaan apabila diperlukan. “Ya, sekiranya kita di panggil untuk dimintai keterangan, kita siap hadir,” lanjutnya.

Di tengah situasi ini, Armia juga memfokuskan perhatian pada isu krisis listrik di Daik Lingga. Ia telah melakukan pertemuan dengan PT PLN UP3 Tanjungpinang untuk mencari solusi.

Optimisme terpancar dari Sekda dengan adanya penambahan dua unit mesin dari Batam yang diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut sebelum 14 November 2023.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews