Disdagin Kota Tanjungpinang dan Polisi Awasi Distribusi Solar Bersubsidi di SPBU

Disdagin Kota Tanjungpinang dan Polisi Awasi Distribusi Solar Bersubsidi di SPBU

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang bekerja sama dengan Kepolisian telah melaksanakan pemantauan dan pengecekan distribusi solar bersubsidi kepada masyarakat guna mencegah adanya upaya pelangsiran. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jum'at, 3 November 2023 adapun lokasi yang disasar Disdagin Kota Tanjungpinang ialah SPBU Suka Berenang PT Energi Sejahtera Tanjungpinang bersama dengan kepolisian.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan beberapa pembeli yang tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. Salah satu ketidaksesuaian yang ditemukan adalah perbedaan antara nomor plat pada kartu Brizzi dan nomor plat kendaraan yang digunakan. 

Baca juga: Basyarudin Idris Tantang Wali Kota Batam Buka Terang-terangan Soal Tudingan Aksi Demo Pulau Rempang

Kartu Brizzi digunakan khusus bagi masyarakat yang berhak mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi. Namun, meskipun ditemukan ketidaksesuaian ini, tidak ada sanksi yang dikenakan kepada para pelanggar.

Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait temuan ini. Pemilik kendaraan yang terlibat mengaku bahwa mereka biasanya mengisi solar dan dilayani oleh petugas SPBU.

Riany mengungkapkan, "Setelah ini kita pasti akan rapat koordinasi dengan Disdagin Provinsi, karena pengawasan ada di mereka. Nanti kita lakukan penindakan dan sebagainya."

Selain itu, Riany menjelaskan bahwa sidak yang dilakukan oleh Disdagin Kota Tanjungpinang melibatkan pemeriksaan untuk memastikan distribusi solar kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh aspek kendaraan, termasuk pelat nomor, telah diperiksa dan dalam batas toleransi yang ditentukan.

Baca juga: Ketua KPU Kota Tanjungpinang: Besok DCT Diumumkan Setelah itu Menuju Persiapan Kampanye

Terkait dengan antrian pembelian solar yang panjang dan dugaan pelangsiran, Riany mengakui bahwa pengawasan terus berlangsung dengan keterlibatan pihak kepolisian. Jika pelangsiran ditemukan, tindakan sesuai dengan hukum akan diambil.

Meskipun begitu, Riany menegaskan bahwa saat ini pasokan solar di Tanjungpinang masih mencukupi, sehingga antrian di SPBU masih dapat ditangani. "Kemarin sudah kita kumpulkan semua SPBU dan mereka memastikan solar masih aman di Tanjungpinang," ujarnya.

Kegiatan sidak ini akan terus dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang dengan dukungan dari Kepolisian di tujuh SPBU yang beroperasi di Kota Tanjungpinang. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews