Penyelenggara Pemilu Diminta Tegas, Independen dan Transparan Awasi Pemilu 2024

Penyelenggara Pemilu Diminta Tegas, Independen dan Transparan Awasi Pemilu 2024

Trio Wiramon, Praktisi Hukum dan Sekretaris Peradi Kabupaten Karimun

Batamnews, Karimun - Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sangat baik dan independen.

Sehingga, setiap para calon dari setiap Parpol yang akan mengikuti pemilihan dapat bertarung dengan tidak adanya kecurangan dan campur tangan dari pihak penyelenggara pemilu, baik itu KPU dan juga Bawaslu.

Kabupaten Karimun, yang merupakan wilayah kepulauan, tentunya tidak menampik akan terjadinya kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh oknum-oknum pendukung, pengusung, hingga penyelenggara.

Oleh karena itu, sikap tegas dan transparan dari pihak penyelenggara pemilu sangat dibutuhkan, agar pemilu dapat berjalan dengan baik dan tidak adanya menimbulkan gejolak-gejolah di tengah masyarakat.

Baca juga: Caleg Lakukan Kampanye Diluar Jadwal: Pidana 12 Tahun dan Denda 12 Juta Penjara Menanti

Sehingga, dengan sikap tegas dan transparan dari penyelengara pemilu tersebut, tidak menimbulkan kerugian bagi peserta pemilu.

“Sebagai penyelenggara pemilu, netralitas tentunya sangat diperlukan, tidak memihak ke salah satu calon atau parpol,” kata Trio Wiramon, Praktisi Hukum di Kabupaten Karimun, Selasa (31/10/2023).

Sekretaris DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Karimun Karimun tersebut, juga menginginkan pemilu di Karimun dapat dilaksanakan dengan baik, tanpa adanya kecurangan-kecurangan yang dilakukan.

Jika adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu. Hendaknya dapat dilakukan tindakan yang benar-benar mengacu pada aturan yang berlaku.

“Menjaga moralitas dengan menerapkan aturan berlaku, tentunya dapat menjaga tahapan pemilu 2024 yang kompleks, tanpa tebang pilih,” ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Karimun Mulai Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Caleg Jelang Penetapan DCT

Maka, KPU dan Bawasalu yang menyelenggarakan pesta demokrasi sekaligus sebagai pengawasa Pemilu tersebut, tentunya bekerja dengan aturan-uturan yang berlaku.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Karimun juga telah berkomitmen untuk mengawal dan mengawasi tahapan pemilu 2024 yang akan berlangsung.

Bawaslu dalam hal ini juga mengatakan bahwa akan melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan berlaku untuk melakukan pengawasan pemilu.

“Jika adanya pelanggaran, Bawaslu tentu akan bertindak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dan tidak tebang pilih,” kata ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar baru-baru ini dibilangan Coastal Area pada wartawan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews