Kondisi Terkini Jalan Akses PT Sari Lembah Subur yang Kembali Diblokir

Kondisi Terkini Jalan Akses PT Sari Lembah Subur yang Kembali Diblokir

Sekelompok ahli waris pemilik lahan yang melakukan pemblokiran jalan (Foto: Wan)

Pelalawan, Batamnews - Permasalahan konflik lahan yang tak kunjung selesai dihadapi PT Sari Lembah Subur (anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk) dengan warga tidak kunjung usai. 

Sekelompok ahli waris pemilik lahan di areal perumahan pabrik PKS 1 PT SLS, Desa Bukit Garam, Kecamatan Kerumutan, kembali melakukan aksi pemblokiran jalan masuk ke perumahan pada Kamis  (26/10/2023). 

Warga yang terlihat gerah melakukan aksi didepan perumahan karyawan perusahaan pengolah kelapa sawit menjadi minyak CPO tersebut. 

Aksi ini dilakukan puluhan warga ahli waris pemilik lahan dikarenakan PT SLS  tidak ada niat baik menyelesaikan masalah lahan perumahan PKS 1 seluas 4 hektare. 

Herdianto, koordinator aksi sekaligus salah satu ahli waris menyampaikan, bahwa aksi ini terpaksa dilakukan karena setelah ditunggu tunggu tidak ada respon dari pihak perusahaan. 

Padahal sebelumnya, sebut dia, perusahaan meminta ahli waris memasukkan surat permohonan. Surat tersebut sudah disampaikan dua minggu lalu. 

Baca juga: Hujan Guyur Kota Pekanbaru, Berikut Prakiraan Cuaca Beberapa Wilayah di Riau 

"Kami seperti dipermainkan perusahaan, mereka meminta surat dan sudah kami kirimkan surat. Tetapi, justru tidak ada niat baik perusahaanenyelesaikan.  Bahkan perusahaan meminta kami menggugat ke pengadilan, apanya yang harus kami gugat?. Sedangkan perusahaan sendiri tidak memiliki HGU atau HGB di lokasi tersebut," ungkap Hardianto dalam orasinya. 

Menurutnya, dengan fakta bahwa perusahaan menguasai lahan tanpa adanya alas hak, membuktikan perusahaan telah menduduki lahan secara ilegal. 

Kalau memang dibenarkan cara seperti itu, ahli waris juga berencana menduduki lahan pabrik 1 PT Sari Lembah Subur. 

Untuk meyakinkan status lahan tersebut, sambungnya, ahli waris juga telah meminta informasi dari petugas ATR BPN Kabupaten Pelalawan. 

Terkait masalah lahan tersebut, pihak ahli waris pernah mengadukan langsung ke Bupati Pelalawan.  Tetapi belum ada tindak lanjut yang positif.  

Baca juga: PKS Membandel di Jalan Protokol jadi Perhatian Serius Satpol PP, Ada Sanksi Menanti

Pantauan media, aksi pemblokiran jalan berjalan dengan kondusif, dikawal pihak kepolisian dari sektor Kerumutan dan Satpam perusahaan, hadir juga lurah Kerumutan beserta kaling Bukit Garam. 

Dalam hal ini, pihak perusahaan tidak mau memberikan komentar. Sementara itu, Kapolsek Kerumutan Ipda Edi Winoto SH MH, membenarkan terjadi aksi unjuk rasa di depan pos PT. SLS PKS Desa Bukit Garam. 

"Aksi sudah selesai dan kondusif. Warga membubarkan diri tertib setelah ada himbauan kapolsek untuk mediasi dan melakukan upaya gugatan. Pihak perusahaan tidak ada hadir jumpai warga peserta unjuk rasa," ujar Kapolsek. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews