Ratusan Kendaraan Terjaring Razia, Dishub Inhil Upayakan Efisiensi Pengujian KIR

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia, Dishub Inhil Upayakan Efisiensi Pengujian KIR

Sebanyak 105 kendaraan tertangkap dalam sebuah razia yang dilakukan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Rhuuzi Wiranata

Pekanbaru, Batamnews - Sebanyak 105 kendaraan tertangkap dalam sebuah razia yang dilakukan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Kendaraan yang tertangkap dalam razia ini adalah jenis cold diesel, yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sesuai.

Beberapa kendaraan juga tertangkap karena tidak memiliki atau surat KIR (Kelayakan Kendaraan) yang mati. Selain itu, beberapa truk pengangkut batu bara juga terjaring razia karena melebihi kapasitas muatan yang diizinkan.

Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Raja Firman, memberikan informasi ini kepada wartawan pada Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Stok Solar dan Pertalite Aman di Riau

Menurut Raja Firman, razia ini dilakukan dengan kerjasama antara Polres dan dinas terkait di Kabupaten Indragiri Hilir, dan hasilnya adalah penangkapan sebanyak 105 kendaraan.

Ketika ditanya tentang permasalahan surat KIR, mantan ajudan Gubernur Riau ini menjelaskan bahwa surat tanda kelayakan kendaraan saat ini menjadi perhatian khusus, terutama bagi Dishub Inhil.

Ia juga mengungkapkan upaya untuk membuka fasilitas pengujian KIR kendaraan di Tembilahan, sehingga para pemilik kendaraan tidak perlu lagi melakukan pengujian di Rengat, Indragiri Hulu. Dengan demikian, diharapkan pengujian KIR kendaraan akan menjadi lebih mudah dan efisien.

"Tempat pengujian kendaraan angkutan harus ke Rengat Indragiri Hulu. Sedang berupaya agar tempat pengujian kendaraan juga bisa dilaksanakan di Tembilahan. Sehingga, pengujian KIR kendaraan tidak perlu jauh-jauh lagi ke Rengat," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :