Imigrasi Dabo Singkep Jalin Kerjasama Bareng Pemdes Benan Terkait Inovasi Si Daing Merantau

Imigrasi Dabo Singkep Jalin Kerjasama Bareng Pemdes Benan Terkait Inovasi Si Daing Merantau

Imigrasi Dabo Singkep menjalin kerjasama dengan Pemdes Benan terkait inovasi Si Daing Merantau. (Foto: istimewa)

Lingga, Batamnews - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Desa Benan, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, pada Minggu (15/10/2023) kemarin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto, melalui Kasi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Reza Fatahillah, menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini terkait inovasi "Si Daing Merantau" (Imigrasi Dabo Singkep Melayani Masyarakat Antar Pulau) dalam penyediaan tempat layanan untuk pemohon paspor.

"Hari Minggu kemarin, setelah koordinasi, kami melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Desa Benan terkait inovasi layanan 'Si Daing Merantau', yaitu pelayanan jemput bola ke pulau-pulau masyarakat antar pulau," kata Reza.

Baca juga: Inovasi Si Daing Merantau, Imigrasi Dabo Singkep Layani Pemohon Paspor di Pulau Wisata Benan

Kerjasama ini mencakup penyediaan tempat untuk pengambilan biometrik dan wawancara pemohon paspor. Reza menjelaskan bahwa ini mencakup fasilitas sederhana seperti gedung, meja, dan kursi untuk memberikan layanan "Si Daing Merantau."

"Inovasi 'Si Daing Merantau' bertujuan untuk memudahkan masyarakat, khususnya pemohon paspor yang tinggal jauh dari Kantor Imigrasi Dabo Singkep, terutama mereka yang berada di pulau-pulau. Dengan ini, pemohon dapat dengan mudah dan lebih hemat biaya dalam mengajukan permohonan paspor," kata Reza.

Menurut Reza, pelayanan "Si Daing Merantau" yang diberikan di Desa Benan tidak berbeda dengan layanan di Kantor Imigrasi. Semua tahapan, mulai dari verifikasi berkas persyaratan, pengambilan foto, sidik jari, dan wawancara, dilakukan di Kantor Desa Benan.

Reza menambahkan bahwa paspor pemohon yang telah siap cetak akan diantarkan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Dabo Singkep kepada masing-masing pemohon.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews