Menyiasati Kolam Eks Tambang di Bintan

Menyiasati Kolam Eks Tambang di Bintan

Ilustrasi.

Oleh: Fatmawati, S.Pd.I

Berita tentang nyawa melayang di kolam eks tambang di Bintan sudah relatif sering kita baca dan dengar. Hal ini tidak boleh kita anggap peristiwa biasa karena memakan nyawa seseorang.

Negara punya tanggungjawab melindungi warganya. Itulah sebabnya, kolam eks tambang di Bintan perlu disiasati agar tidak ada lagi berita tentang Sigit-sigit lainnya. Seorang santri korban yang baru ini diberitakan di berbagai media siber.

Kita berharap cukuplah Sigit yang menjadi korban terakhir dari bekas lahan ekploitasi tambang pasir dan bauksit di Bintan.

Baca juga: Fatmawati Ajak Orang Tua Terus Mengasah Kemampuan Pengasuhan Anak

Negara dalam hal ini Pemda Bintan perlu melakukan upaya-upaya konkrit untuk mencegah lahan eks tambang menjadi kolam berbahaya untuk anak-anak melibatkan berbagai tindakan pengelolaan dan restorasi lahan.

Ada delapan hal yang penulis rekomendasikan terkait hal ini.

Pertama, melakukan pendataan kolam eks tambang. Penulis mengapresiasi di salah satu media siber ada follow up pasca peristiwa ini oleh Pemkab Bintan. Kita berharap nanti ada informasi lebih lanjut dari proses pendataannya, sehingga masyarakat tahu titik-titiknya dan bisa menginformasikan ke orang lain agar waspada.

Kedua, Pemantauan dan Pengamanan. Kita berharap Pemda memastikan lahan bekas tambang diamati secara rutin dan dijaga dengan baik. Pasang pagar, tanda peringatan, dan penanda untuk mencegah akses anak-anak.

Baca juga: Fatmawati Harapkan Pemkab Bintan dan Lingga Antisipasi Dampak RUU ASN Terhadap Honorer

Ketiga, Reklamasi Lahan. Upaya restorasi lahan seperti penanaman pohon, revegetasi, dan pengembalian habitat alami dapat membantu mengurangi bahaya kolam bekas tambang.

 

Keempat, Pengelolaan Air. Kontrol air yang mengalir ke dalam bekas tambang dengan membangun saluran air, waduk, atau sistem pengendalian banjir untuk mengurangi risiko banjir dan genangan air.

Kelima, Penutupan Kolam. Jika memungkinkan, penutupan kolam bekas tambang dengan bahan tahan air dapat menjadi solusi yang efektif untuk mencegah anak-anak mengaksesnya.

Keenam, Edukasi Masyarakat. Sosialisasikan bahaya potensial kepada masyarakat sekitar dan ajak mereka untuk berperan aktif dalam menjaga anak-anak tetap aman.

Ketujuh, Kerjasama Pemerintah dengan Prinsip Kolaborasi. Kerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah setempat untuk memastikan regulasi yang tepat dan pemantauan yang ketat terhadap lahan bekas tambang serta memanggil perusahaan atau pihak-pihak yang sudah melakukan aktifitas pertambangan untuk bersama-sama bertanggungjawab sesuai dengan regulasi yang ada.

Kedelapan, Penggunaan yang Aman. Jika memungkinkan, pertimbangkan penggunaan alternatif yang aman untuk lahan bekas tambang seperti pertanian atau kegiatan rekreasi yang diawasi.

Dengan kombinasi tindakan seperti itu, lahan pasca tambang dapat diubah menjadi lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dan masyarakat sekitar.

Semoga tidak adalagi kabar atau berita anak-anak atau masyarakat yang tenggelam di kolam eks Tambang di Bintan. Cukuplah ananda almarhum Sigit. Doa terbaik untuk almarhum dan semoga ada upaya-upaya konkrit dan preventif setelah peristiwa ini. Aamiin.

Penulis adalah Ketua KPKS Bintan Lingga.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews