Warga Karimun Temukan Bungkusan Diduga Sabu Seberat 2,2 Kilogram di Perairan Takong Hiu

Warga Karimun Temukan Bungkusan Diduga Sabu Seberat 2,2 Kilogram di Perairan Takong Hiu

Dandim Karimun menyerahkan sabu hasil temuan warga ke Polisi.

Karimun, Batamnews - Dugaan penemuan narkotika jenis sabu di perairan Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), menghebohkan warga setempat. Kejadian ini terjadi ketika sejumlah masyarakat menemukan bungkusan mencurigakan yang diduga berisi narkotika tersebut, pada Senin (16/10/2023).

Masyarakat yang merasa mencurigai isi bungkusan tersebut segera melaporkan temuan mereka kepada Anggota Babinsa setempat, Serda Efin Wijaya. Babinsa Desa Pongkar kemudian melaporkan penemuan ini kepada satuan Kodim 0317/TBK.

Dua bungkusan yang belum diketahui pemiliknya tersebut memiliki berat sekitar 2 kilogram lebih. Letkol Inf Budianto Hamdani Damanik, Komandan Kodim 0317/TBK, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut ditemukan oleh masyarakat dan kemudian diamankan oleh anggota Babinsa.

Baca juga: 3.868 Gram Sabu Dikemas Mirip Kosmetik di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

“Beratnya sekitar 2,2 kilogram. Pertama kali ditemukan oleh masyarakat dan kemudian barang itu diamankan oleh anggota Babinsa,” ujar Dandim Budianto, Rabu (18/10/2023).

Diketahui, posisi barang tersebut berada di atas sebuah boat yang setengah telah tenggelam di perairan Takong Hiu, Kecamatan Tebing. Yang kemudian boat itu ditarik ke pesisir pantai Desa Pongkar.

Setelah diteliti, barang itu terlihat didungkus dengan plastik berwarna hijau seperti bungkusan teh cina, atau yang biasa untuk membungkus sabu seperti tangkapan yang pernah dilakukan pada umumnya.

“Kemudian, Kodim 0317/TBK berkoordinasi dengan Polres Karimun guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Letkol Budianto.

Baca juga: Satnarkoba Polres Kampar Ringkus Wanita Berdaster Pengedar Sabu-sabu di Pekanbaru

Dandim mengatakan, modus yang digunakan oleh pelaku penyelundupan tersebut dengan sistem campak atau buang. Sehingga, pelaku-pelaku sulit untuk dideteksi karena jaringan yang terputus. Maka, hal itu akan sangat sulit untuk mengetahui pemilik barang.

"Jadi sekarang ini mereka memutus jaringan. Kalaupun barang tertangkap, orang sulit ditangkap," ujar Budianto.

Untuk barang bukti yang ditemukan tersebut, akan diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti kita serahkan ke Polres Karimun guna penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami pemilik barang,” ucap Dandim Budianto.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews