Tersangka Penggelapan Pupuk PT. Subur Arum Makmur Ditangkap di Batam

Tersangka Penggelapan Pupuk PT. Subur Arum Makmur Ditangkap di Batam

Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais.

Batam, Batamnews - Tersangka LS, yang juga dikenal dengan Lumban (36), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Sei Beduk, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (12/10/2023) lalu.

Penangkapan LS terkait dengan dugaan kasus penggelapan pupuk milik PT. Subur Arum Makmur (SAM) 2 di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, yang terjadi pada Jumat (7/7/2023) lalu.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, penangkapan terhadap LS berdasarkan hasil pengembangan kasus yang telah ditangani oleh Polres Rohul.

Baca juga: Bukti Kuat, Polisi Segera Tahan Direktur PT. Batam Riau Bertuah

"Dalam kasus ini, terdapat dua tersangka, yakni LS yang berperan sebagai sopir, dan SU yang merupakan mandor. Tersangka LS berhasil diamankan di Batam, sementara SU ditangkap di Tapung, Kabupaten Kampar," kata Kasat, Senin (16/10/2023).

Kasus ini bermula ketika pelapor, dengan inisial OA (29), mendatangi seorang pekerja pupuk bernama RM. OA melaporkan bahwa SU, yang merupakan mandor pupuk, telah menjual pupuk PT SAM 2 di luar kebun. RM sendiri menjadi saksi yang melihat perbuatan ini dan bahkan ikut memuat pupuk ke dalam mobil atas perintah kontraktor pupuk.

Kasat Reskrim Polres Rohul menjelaskan bahwa RM merasa curiga dan segera melaporkan perbuatan ini kepada manajer perusahaan. Namun, ketika manajer memerintahkan penangkapan terhadap pelaku, terduga pelaku sudah tidak ada di lokasi.

Baca juga: Dua Pelaku Jambret di Jalan Mata Kucing Batam Diringkus Polisi

Mendapat laporan tersebut, pelapor kemudian mengajukan pemeriksaan oleh pihak audit perusahaan. Hasil pemeriksaan oleh Tim audit perusahaan di Pekanbaru pada Jumat (14/7/2023), membenarkan terjadinya penggelapan pupuk tersebut.

"Setelah keluar hasil audit itu, pelapor langsung membuat laporan ke Polres Rohul,” jelas AKP Dr Raja.

Ia menambahkan bahwa pada Kamis (12/10/2023), Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Batam. Tim tersebut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka LS di Batam. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Rohul untuk penyidikan lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews