KPK Tetapkan Kader Nasdem Syahrul Yasin Limpo dan Rekan-Rekannya Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Kader Nasdem Syahrul Yasin Limpo dan Rekan-Rekannya Sebagai Tersangka

Tangkapan Layar Wakil Ketua KPK saat mengumumkan tersangka di Kementerian Pertanian

Jakarta, Batamnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan politisi Partai Nasdem eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), beserta dua rekannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. 

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pada hari Rabu (11/10).

Menurut Johanis Tanak, KPK telah berhasil mengumpulkan cukup alat bukti yang memadai untuk menaikkan status mereka ke tahap penyidikan. 

Hal ini berarti bahwa Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta secara resmi dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Disebut Nasdem Berobat, Syahrul Yasin Limpo Sudah Tiba di Jakarta Malam ini

Pengumuman penetapan tersangka ini dilakukan secara bersamaan dengan penahanan Kasdi, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian. Kasdi akan ditahan oleh penyidik selama 20 hari pertama, yang berlaku sejak tanggal 11 hingga 30 Oktober. 

Sementara itu, SYL dan Muhammad Hatta belum ditahan karena keduanya meminta penjadwalan ulang.

Beberapa perkara yang diduga melibatkan SYL dan rekan-rekannya adalah pemerasan dalam jual beli jabatan serta penerimaan gratifikasi. Total dugaan penerimaan yang diterima oleh SYL dan kawan-kawannya mencapai Rp 13,9 miliar.

Dalam kasus pemerasan, SYL diduga menerima sejumlah setoran dari anak buahnya di Kementan dan memaksa beberapa anak buahnya hingga setara dengan posisi Direktur Jenderal di Kementan. 

Baca juga: Satu Lagi Menteri Politisi Partai Nasdem Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

"Setoran ini berkisar mulai dari USD 4.000 hingga USD 10.000, dan dilakukan rutin setiap bulan dengan menggunakan mata uang asing," ujar Johanis Tanak.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Kementan, rumah dinas, dan rumah pribadi SYL di Makassar. Hasil penggeledahan di rumah dinas SYL menemukan uang sebesar Rp 30 miliar, sementara di Makassar, KPK berhasil mengamankan sebuah mobil Audi.

Rumah Kasdi di Bogor dan rumah Hatta di Jagakarsa juga telah digeledah oleh KPK, dan ditemukan uang sebesar Rp 400 juta di rumah Hatta.

Syahrul Yasin Limpo telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian dan telah menunjuk Febri Diansyah dan tim kuasa hukum untuk mendampinginya dalam kasus ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews