Ini Alasan Disdik Pekanbaru Minta Peserta Didik Gunakan Masker Meskipun Kabut Asap Membaik

Ini Alasan Disdik Pekanbaru Minta Peserta Didik Gunakan Masker Meskipun Kabut Asap Membaik

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Pekanbaru, Batamnews - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dengan tegas meminta seluruh peserta didik di wilayah tersebut untuk tetap menggunakan masker saat berada di lingkungan sekolah. 

Meskipun kondisi kabut asap mulai membaik, dengan tingkat kualitas udara di Kota Pekanbaru yang saat ini berada pada level kualitas sedang sekitar 20,96 µg/m3, pada Jumat (13/10/2023).

"Meskipun kondisi sudah membaik dari masa puncak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, penggunaan masker tetap merupakan langkah yang perlu diambil untuk melindungi peserta didik dari potensi Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA)," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Baca juga: Temuan Beras Sintetis di Sumbar, Pemko Pekanbaru Segera Gandeng BPOM

Menurut Abdul Jamal, penggunaan masker di lingkungan sekolah dapat efektif dalam mencegah peserta didik dari ancaman ISPA ketika mereka mengikuti proses belajar mengajar.

Abdul Jamal juga menyatakan bahwa kualitas udara di Kota Pekanbaru secara bertahap semakin membaik, dan ia berharap agar kondisi udara dapat kembali normal seperti biasanya.

"Dalam upaya menjaga kesehatan peserta didik, kami telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah, dengan fokus pertama pada imbauan penggunaan masker dan kedua adalah mengurangi aktivitas di luar ruangan," tambahnya.

Baca juga: Pita Kejut Dipasang di Sejumlah Titik ini, Untuk Cegah Balap Liar di Pekanbaru

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan untuk meliburkan anak sekolah akan diambil jika tingkat kualitas udara mencapai kategori "sangat tidak sehat," dengan kandungan partikel debu dalam udara mencapai angka 200.

Abdul Jamal menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau dan mengevaluasi kualitas udara di Pekanbaru.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews