Indeks Kualitas Udara di Batam Tidak Sehat, Wako Rudi Imbau Masyarakat Terapkan Prokes
Walikota Batam, Muhammad Rudi saat melakukan penanaman pohon beberapa waktu lalu. (Foto: ist)
Batam, Batamnews - Walikota Batam, Muhammad Rudi, telah segera mengambil langkah tegas untuk menghadapi penurunan kualitas udara di Kota Batam. Dalam respons terhadap pemantauan angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat, ia telah menugaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan mitigasi dampak.
Pemerintah Kota Batam juga telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 1616/600.4/X/2023 tentang Antisipasi Kualitas Udara di Kota Batam. Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menghimbau seluruh masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan mengenakan masker jika harus berada di luar ruangan.
Langkah ini diambil untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA).
Baca juga: Kabut Asap, Kualitas Udara di Kota Batam Berada di Indeks Tidak Sehat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dr. Herman Rozie, M.Si, juga meminta masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Polusi Udara dengan 6 M + 1 S. Ini melibatkan memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau situs web ISPUNet KLHK, mengurangi aktivitas luar ruangan, dan menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, atau tempat umum saat polusi udara tinggi.
Upaya lain yang dianjurkan adalah menggunakan penjernih udara dalam ruangan, menghindari sumber polusi dan asap rokok, serta mengenakan masker saat polusi udara tinggi. Selain itu, masyarakat diminta menjalani Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika ada keluhan pernapasan.
"Selain protokol kesehatan 6M+1S juga harus menjaga pola hidup sehat dengan minum air putih lebih banyak dari biasanya, serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan nuttrisi yang cukup, segera membawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat apabila mendapat keluhan gangguan pernapasan," katanya.
Baca juga: Sejumlah Wilayah Kepri Terpapar Kabut Asap, Ketahui Dampaknya Bagi Kesehatan
"Jika asap semakin pekat dan informasi kualitas udara berdasarkan ISPU menunjukan level berbahaya bagi masyarakat, Pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan," tambah Herman.
Mantan Kepala Dinas Perkimtan tersebut juga menambahkan, sesuai data hasil pemantauan Stasiun Batam Sagulung pada 7 Oktober 2023, kualitas udara di Batam berada di level kuning atau tidak sehat.
"Pada pukul 15.00, PM 2.5 berada pada angka 132 atau berada pada level tidak sehat," ujarnya.
Hasil pantauan tim DLH pada Sabtu (7/10/2023), pukul 13.00 WIB, nilai ISPU sebesar 126 dengan warna Kuning dan kategori tidak sehat. Beberapa jam sebelumnya pada pukul 11.00 WIB, nilai ISPU sebesar 119 dengan warna Kuning dan masuk kategori tidak sehat.
Bahkan di pagi hari pukul 08.00 WIB berada pada nilai ISPU sebesar 114 dengan warna kuning dengan keterangan tingkat mutu udara yg bersifat merugikan pada manusia, tumbuhan dan hewan.
(*)

Komentar Via Facebook :