Begini Cara Tiga Sekuriti di Batam Rekayasa Cerita Tewasnya Pria Stres

Begini Cara Tiga Sekuriti di Batam Rekayasa Cerita Tewasnya Pria Stres

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepolisian Resort Barelang melakukan visum terhadap mayat Darmaderan bin Samsudin (39). Hasilnya, korban diduga tewas akibat penganiyaan.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang sekuriti PG, PA dan S sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Darma.

Ketiganya diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pria yang diduga mengalami stres tersebut di Kompleks Perumahan Winner Millenium, Bengkong, Batam, Kamis, 21 Januari 2016 lalu.

Ketiganya mengarang cerita begitu dipanggil polisi sebagai saksi dalam kasus tewasnya Darma. Pada awalnya mereka kompak mengaku korban yang biasa dipanggil Darma itu tewas karena menabrak tembok dinding pembatas perumahan.

Belakangan ketiganya terbukti berbohong setelah hasil visum dikeluarkan pihak kepolisian. Berdasarkan hasil visum tersebut ditemukan sejumlah memar di tubuh dan kepala Darma. Darman dipastikan mati tak wajar.

Darma diduga dianiaya sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir. Kepada polisi sekuriti perumahan tersebut mengatakan, Darma masuk tanpa izin ke dalam kompleks perumahan, pada Kamis dini hari.

Kemudian mereka menegurnya, namun Darma justru melawan. 

"Setelah memukul sekuriti, korban melarikan diri dan menabrak tembok pagar," ujar Kanit Reskim Polsek Bengkong Iptu Ramses Simamora menceritakan keterangan saksi tersebut.

Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews