Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Kepri Memasuki Tahap Akhir

Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Kepri Memasuki Tahap Akhir

Seleksi tahap akhir Komisi Informasi Kepri

Tanjungpinang, Batamnews, Advertorial - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri dengan gembira mengumumkan bahwa proses seleksi calon anggota KI Kepri telah mencapai tahap akhir.

Sebanyak 28 calon anggota KI Kepri yang telah lulus ujian Tes Potensi dengan metode CAT telah mengikuti serangkaian tahapan seleksi, termasuk Tes Psikotes, Dinamika Kelompok, dan Wawancara. 

Namun, dari 28 peserta yang berhak mengikuti tahapan ini, satu peserta tidak hadir baik pada saat Psikotes maupun saat Wawancara. Dengan demikian, jumlah peserta yang mengikuti kedua tahapan tersebut adalah sebanyak 27 orang.

Baca juga: HIPKI Dukung Pemerintah Evaluasi Perizinan Pasir Kuarsa

Ketua Tim Seleksi, Dr. Pauzi, S.Ag, M.Si., mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian tahapan seleksi berjalan lancar dan dihadiri oleh seluruh anggota tim seleksi, yaitu Luki Zaiman Prawira, S.STP., M.SI. (perwakilan pemerintah), Rospita Vici Paulyn (perwakilan Komisi Informasi Pusat), H. Handarlin Umar (perwakilan masyarakat), dan Ella Afnira, M.I.Kom (Akademisi).

"Puji syukur kepada Allah, hingga mendekati tahapan akhir ini, pelaksanaan seleksi berjalan lancar. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, ujian kompetensi/Potensi, Psikotest, dan terakhir Wawancara terkait dengan Visi dan Misi calon Komisioner," kata Pauzi usai pelaksanaan tes wawancara pada Senin (02/10) di Kantor Diskominfo Kepri, Tanjungpinang.

Setelah menyelesaikan tahapan wawancara, Pauzi menjelaskan bahwa tim seleksi akan melakukan pleno untuk menentukan peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan terakhir. Hasil tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Kepulauan Riau sebelum dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga: 464 ribu Jiwa Selamat dari Penangkapan Kasus 46, 477 Kg Sabu di Batam

"Sampai saat ini, kami, anggota Tim Seleksi, telah melaksanakan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tujuan agar seleksi ini bisa menghasilkan calon komisioner Komisi Informasi yang dapat bekerja secara maksimal dalam mengawal keterbukaan informasi di Provinsi Kepulauan Riau," jelas Pauzi.

Proses seleksi ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Pemerintah Provinsi Kepri melalui Diskominfo Provinsi Kepri telah memulai tahapan seleksi ini sejak tanggal 3 Agustus 2023, dengan harapan untuk mendapatkan calon anggota KI yang berkualitas dan dapat berkontribusi dalam menjaga keterbukaan informasi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews