Pemindahan 7 KK Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City ke Hunian Sementara

Pemindahan 7 KK Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City ke Hunian Sementara

Batam, Batamnews - Pemindahan warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City terus menghasilkan perkembangan positif. 

Pada hari Minggu, 1 Oktober 2023, sebanyak 7 Kepala Keluarga (KK) melakukan pemindahan secara bersamaan ke hunian sementara.

Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya BP Batam untuk melakukan sosialisasi dengan pendekatan persuasif kepada warga yang terkena dampak dari program strategis nasional ini. 

Dalam pemindahan tersebut, empat KK memilih untuk tinggal di rumah yang telah disiapkan oleh BP Batam di wilayah Sambau, sementara tiga KK lainnya memilih untuk menyewa rumah kontrakan secara mandiri.

Baca juga: Kementerian PUPR Segera Bangun Infrastruktur Percepat PSN Rempang Eco-city

Salah seorang warga yang melakukan pemindahan, Wulan Ratna Sari dari Sembulang Camping, menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah ini demi kemajuan ekonomi warga. Dia mendaftar dan pindah tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. 

Wulan berharap pengembangan Rempang Eco-City akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di masa depan.

"Silahkan berfikir positif, jangan sampai kita bercerai berai karena ulah pihak tak bertanggung jawab yang ingin mengadu domba kita. Kita semua memiliki hak untuk merubah hidup menjadi lebih baik," tambahnya.

Fahrudin, seorang warga asli Desa Goba Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, juga menyatakan bahwa pemindahan ini dilakukan dengan sukarela tanpa ada paksaan atau intervensi dari pihak lain. 

Baca juga: Warga Pasir Panjang Dukung Penuh Upaya Pengembangan Rempang Eco-City

Dia berharap bahwa program pembangunan pemerintah akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi mereka.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menyambut baik pemindahan warga yang dilakukan dengan maksimal. 

Ariastuty menjelaskan bahwa 7 KK yang dipindahkan berasal dari lokasi yang berbeda, termasuk Sei Buluh Simpang Dapur Enam, Goba Sei Buluh, Pasir Panjang, dan Sembulang Camping.

"Sejauh ini ada 10 KK yang sudah menempati hunian sementara. Kami berharap, jumlah tersebut terus bertambah," ujar Ariastuty.

Ariastuty menekankan bahwa pemindahan warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan secara humanis, tanpa ada intervensi atau paksaan. 

Tim yang bertugas di lapangan akan memberikan dukungan maksimal dalam proses pemindahan hingga warga menempati hunian sementara. BP Batam juga berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif kepada warga selama proses pendataan berlangsung.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews