Perbedaan Sikap Warga Pulau Rempang dan Janji Menteri Bahlil Terkait Relokasi dan Investasi

Perbedaan Sikap Warga Pulau Rempang dan Janji Menteri Bahlil Terkait Relokasi dan Investasi

Sejumlah warga Pulau Rempang yang menolak digeser ataupun direlokasi (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews – Sejumlah warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menyampaikan penolakan terhadap relokasi ataupun pergereseran hingga konsultasi Amdal Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, Sabtu (30/09/2023). Mereka menyampaikan pernyataan kuat dari warga beberapa kampung di Pulau Rempang, Kota Batam.

Penolakan Warga Terhadap AMDAL dan Relokasi

Warga di Pulau Rempang tampak menolak pergeseran dan menyampaikan ketidaksetujuan mereka terhadap konsultasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Mereka menegaskan bahwa mereka tidak ingin relokasi atau pergeseran dari kampung mereka.

Kampung-kampung yang terlibat dalam pernyataan sikap ini termasuk Kampung Sembulang Pasir Merah, Kampung Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, Kampung Sei Buluh, dan Kampung Pasir Panjang di Kelurahan Sembulang. 

Sementara di Kelurahan Rempang Cate, terdapat Kampung Pasir Panjang, Kampung Tua Tanjung Kertang, Kampung Monggak, Kampung Blokeng, dan Kampung Kalap Pantai Tiga Putri.
 

Lima Janji dari Menteri Bahlil

Sebelumnya, Menteri Investasi dan BKPM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan setidaknya ada lima permintaan yang disampaikan oleh warga dan pemuka adat Rempang saat bertemu:

Lokasi Relokasi: Awalnya, warga tidak ingin direlokasi ke Dapur 3 Pulau Galang. Menteri Bahlil setuju untuk memindahkan lokasi relokasi ke Tanjung Banon, yang masih berada di Rempang.

Kuburan Leluhur: Warga tidak ingin kuburan leluhur mereka dipindahkan. Menteri Bahlil menyetujui permintaan ini dan berjanji akan memugar kuburan tersebut.

Kompensasi: Warga menerima investasi untuk pengembangan wilayahnya, dan Menteri Bahlil berjanji untuk memenuhi hak-hak mereka termasuk kompensasi rumah dan lahan, biaya sewa, dan biaya hidup.

Lokasi di Tanjung Banon: Di Tanjung Banon, Menteri Bahlil menjanjikan lahan seluas 500 m2, rumah tipe 45, dan bantuan keuangan untuk biaya sewa dan hidup.

Keterlibatan dalam Pengembangan: Warga Rempang ingin terlibat sebagai pengusaha di proyek ini, dan Menteri Bahlil menjanjikan keterlibatan mereka.

Masih Ada Perbedaan

Meski Menteri Bahlil telah memberikan sejumlah janji yang seakan memenuhi kebutuhan warga, namun masih ada perbedaan antara tuntutan awal dari warga yang menolak pergeseran sama sekali, dan janji-janji yang disampaikan oleh pemerintah.

Dengan adanya perbedaan ini, masih belum jelas apakah akan ada solusi yang memenuhi harapan semua pihak yang terlibat dalam masalah ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews