7 Fakta Menarik Oknum ASN Pemprov Kepri Terlibat Kasus Penggelapan hingga Pembunuhan WNA Singapura

7 Fakta Menarik Oknum ASN Pemprov Kepri Terlibat Kasus Penggelapan hingga Pembunuhan WNA Singapura

Tersangka saat diamankan polisi di Tanjungpinang. (Foto: istimewa)

Tanjungpinang, Batamnews - Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terhadap seorang warga Singapura di Batam telah terungkap. 

Ada beberapa fakta menarik dari dua kasus yang menjerat oknum ASN tersebut. Mulai dari kasus penggelapan dana hewan kurban, hingga pembunuhan terhadap seorang WNA Singapura.

Berikut 8 fakta-fakta menarik yang berhasil dirangkum Batamnews.

Baca juga: Kronologi Oknum PNS Pemprov Kepri Terlibat Pembunuhan Berencana Warga Singapura di Batam

1. Kasus pembunuhan terhadap WNA Singapura ini terungkap setelah polisi memeriksa oknum PNS tersebut dalam kasus penggelapan uang kurban di Tanjungpinang.

2. Penyelidikan dimulai setelah laporan orang hilang pada tanggal 16 September 2023, yang kemudian mengarahkan polisi kepada tersangka RS.

3. Pembunuhan tersebut terjadi akibat cekcok mulut antara RS dan korban, dan RS melakukan pembunuhan dengan menjerat leher korban dalam mobil sebelum membuang jasadnya di Jembatan Tiga Barelang, Batam.

Baca juga: Konveyor PT. Pasific Granitama Ambruk, Lalulintas Warga Meral Karimun Sempat Terganggu

4. Selain membunuh, RS juga mengambil ATM dan handphone korban sebagai motif sementara untuk menguasai harta korban.

5. RS sebelumnya juga terlibat dalam kasus penggelapan uang kurban di sebuah masjid di Tanjungpinang senilai Rp 51 juta.

6. RS melarikan diri ke Batam sejak Juli 2023, tetapi berhasil ditangkap pada 20 September 2023 oleh Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang.

7. RS mengakui bahwa ia menggelapkan uang kurban tersebut untuk keperluan pribadinya.

Semua fakta ini membentuk gambaran kasus yang kompleks dan tragis.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews