Lingga Darurat Narkoba: Pelakunya di Kalangan Pemerintah, Bupati Jangan Hanya Statemen Belaka

Lingga Darurat Narkoba: Pelakunya di Kalangan Pemerintah, Bupati Jangan Hanya Statemen Belaka

Bupati Lingga dan Ketua DPRD Lingga saat menghadiri rapat koordinasi bersama tentang Narkoba.

Lingga, Batamnews - Kabupaten Lingga, sebuah daerah yang dikenal dengan keindahan alamnya, kembali menjadi sorotan publik karena skandal narkoba yang mengguncang seluruh komunitas. 

Dalam kurun waktu setahun, sudah dua pegawai terkait pemerintahan, termasuk kepala desa, dan bahkan honorer, terlibat dalam kasus narkoba yang merusak citra daerah tersebut.

Kejadian memalukan ini telah menjadi pukulan keras bagi Bupati Lingga, yang pada rapat koordinasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) dengan tegas menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pengguna narkoba di Kabupaten Lingga.

Peristiwa terbaru terjadi pada tanggal 21 Juli 2023, ketika polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jalan Merak, Dabo Singkep, Lingga, Kepulauan Riau (Kepri). 

Baca juga: Bupati Lingga Nizar Ajak Seluruh Stakeholder Berantas Narkoba secara Sinergis

Penggerebekan tersebut mengungkapkan fakta yang mengejutkan, di mana oknum polisi, kepala desa, pegawai negeri sipil (PNS), dan bahkan seorang wiraswasta tertangkap sedang mengkonsumsi narkoba.

Pada bulan September 2023, polisi sekali lagi melakukan penangkapan terhadap tiga individu terlibat dalam kasus narkoba. Salah satunya adalah seorang pegawai negeri, sementara yang lainnya adalah seorang honorer yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Lingga. 

Kejadian ini semakin mengukuhkan bahwa narkoba telah merambah jajaran pemerintahan Kabupaten Lingga.

Ardiansyah, seorang aktivis dari Gerakan Anti Narkoba (Granat), mengecam tindakan ini dan menyatakan keprihatinannya atas dampak buruknya terhadap generasi muda Lingga. 

Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Lingga Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Daik

"Ini sangat mengerikan, karena pelaku adalah teladan bagi masyarakat. Bupati tidak hanya perlu mengeluarkan pernyataan, tetapi juga harus mengambil tindakan konkret untuk memberantas narkoba di kalangan pegawai pemerintah," katanya, Kamis (28/09/2023) di Tanjungpinang.

Ardiansyah juga menekankan tanggung jawab anggota DPRD Kabupaten Lingga untuk mengesahkan aturan yang lebih ketat guna mencegah peredaran barang-barang terlarang di daerah ini. 
"Lingga, meskipun bukan kota besar seperti Batam atau Tanjungpinang, harus lebih ketat dalam pengawasan narkoba, terutama di kalangan yang memiliki pendidikan dan jabatan di daerah ini," tandasnya.

Skandal narkoba ini telah mengejutkan masyarakat Kabupaten Lingga dan menuntut langkah-langkah serius dari pemerintah daerah untuk menangani peredaran narkoba yang semakin meresahkan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews