Pengamat Ungkap Tantangan Besar Hasan Sebagai Pj Walikota Tanjungpinang

Pengamat Ungkap Tantangan Besar Hasan Sebagai Pj Walikota Tanjungpinang

Suyito, PhD, seorang Sosiolog Politik dan Pengamat Pembangunan Masyarakat INSPIRE Kepri.

Tanjungpinang, Batamnews - Hasan, yang baru-baru ini dilantik sebagai Pj Walikota Tanjungpinang, menghadapi sejumlah tantangan yang kompleks selama satu tahun ke depan.

Salah satunya adalah memulihkan hubungan yang tegang antara eksekutif dan legislatif, serta menjaga netralitas birokrasi menjelang Pemilu 2024. Hal ini diungkapkan oleh Suyito, PhD, seorang Sosiolog Politik dan Pengamat Pembangunan Masyarakat INSPIRE Kepri.

Suyito mengucapkan selamat kepada Pj Walikota Hasan namun juga menyoroti beberapa isu yang perlu ditangani.

"Tugas besar yang diemban oleh Pj Walikota Hasan adalah menjaga netralitas ASN menjelang Pemilu 2024 dan memperbaiki hubungan antara Pemko dan DPRD Tanjungpinang yang selama ini terasa renggang," kata Suyito.

Baca juga: Hasan, Etnis Tionghua Pertama yang Menjadi Kepala Daerah di Kepulauan Riau

Suyito berharap agar Pj Walikota Hasan dapat memperbaiki hubungan antara kedua lembaga ini.

"Harmonisasi hubungan antara kedua lembaga perlu ditingkatkan, baik dengan DPRD maupun dengan Pemerintah Provinsi, terutama dalam upaya menjadikan Tanjungpinang sebagai ibukota provinsi. Kedua lembaga ini adalah cerminan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Selain itu, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan mengingat kinerja sebelumnya belum mencapai harapan.

"Program pembangunan di Tanjungpinang perlu diarahkan dengan lebih baik, terutama dalam upaya mengentaskan kemiskinan agar tidak ada ketimpangan dalam pelaksanaan program ini di kota ini. Selain itu, penataan birokrasi harus mengutamakan penempatan pegawai sesuai kompetensinya, bukan berdasarkan preferensi pribadi," jelas Doktor Suyito.

Baca juga: Orang Dekat Ansar Ahmad Resmi Dilantik jadi Penjabat Wali Kota Tanjungpinang

Ia juga menekankan pentingnya mengatasi konflik yang telah berlangsung selama ini, melakukan reformasi dalam tata kelola pemerintahan, dan mengalokasikan APBD untuk kepentingan masyarakat.

"Dalam pemberian bantuan, perlu memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Pendekatan pemberdayaan masyarakat harus disesuaikan dengan kebutuhan mereka, seperti memberikan bantuan kepada UMKM dengan target produk unggulan yang menjadi prioritas, serta mendukung pemasaran produk-produk tersebut," tambahnya.

Meskipun masa jabatan Pj Walikota hanya satu tahun, tantangan-tantangan ini harus segera diatasi guna mengembalikan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dengan baik.

"Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan perbaikan terhadap fungsi dan tugas mereka sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, termasuk dokumen perencanaan dan arah kebijakan yang telah diatur dalam RPJMD, Renstra, dan Renja OPD masing-masing. Hal ini penting agar APBD berjalan sesuai dengan arah yang telah direncanakan," tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews