Relokasi Warga Pulau Rempang dan Pulau Galang Batam: Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sebut Ada Pengusaha di Balik Kisruh

Relokasi Warga Pulau Rempang dan Pulau Galang Batam: Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sebut Ada Pengusaha di Balik Kisruh

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bersama Menteri ATR dan Menteri Dalam Negeri usai Rapat di Batam soal Rempang Galang (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews.co.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan ada dugaan keterlibatan pengusaha dalam kisruh rencana relokasi warga Pulau Rempang dan Pulau Galang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ia menilai, para pemilik lahan mungkin merupakan aktor utama di balik kegaduhan ini.

"Ada juga ditenggarai merujuk pada beberapa oknum yang sebelumnya telah membangun perusahaan di area tersebut. Izinnhya (perusahaannya) telah dicabut seiring dengan berjalannya Proyek Strategis Nasional (PSN)," kata Bahlil Lahadalia di Hotel JW Marriott, Harbour Bay, Batam, Minggu malam, 17 September 2023.

Informasi yang diterima Batamnews.co.id, sebelum ribut-ribut relokasi, sejumlah pemilik lahan di Rempang dan Galang diduga kuat ikut andil dalam kisruh yang terjadi.  

Lahan di Rempang dan Galang tersebut memang selama ini marak diperjualbelikan dan dikuasai sejumlah pihak. Tidak saja pengusaha di Batam, bahkan juga dimiliki para pengusaha di pusat dan juga para pejabat dan mantan pejabat. 

Rapat Tingkat Tinggi

Menteri Investasi ini juga telah mengadakan rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Batam. Rapat ini membahas soal pengembangan Pulau Rempang.

Baca juga: Kepala BP Batam Rudi: Hanya 3 Kampung Bukan 16 Kampung yang Akan Direlokasi di Rempang

Pendekatan Humanis

Bahlil menegaskan bahwa pendekatan yang diambil pemerintah akan lebih humanis dan lembut. "Pemerintah berjanji akan membangun komunikasi yang baik dengan warga Rempang. Bahkan saya, yang juga berasal dari kampung, memahami pentingnya pendekatan yang lembut dan humanis," imbuhnya.

Ganti Rugi dan Deadline

Mengenai deadline relokasi yang jatuh pada 28 September 2023, Bahlil memfokuskan pada pendekatan dan komunikasi terhadap masyarakat Rempang Galang. Pemerintah melalui BP Batam telah mempersiapkan ganti rugi berupa rumah tipe 45 di atas lahan seluas 500 meter persegi.

Untuk aset lain yang dimiliki warga, seperti lahan kebun atau sampan, BP Batam akan melakukan perhitungan dan menutupi ganti ruginya. "Kami juga akan memberikan uang tunggu berupa pemenuhan biaya kebutuhan pokok sebesar Rp 1,2 juta per orang per bulan, dan biaya sewa rumah Rp 1,2 juta per keluarga per bulan," jelas Bahlil.

Baca juga: Bahas Pengembangan Rempang, Menteri Investasi RI Optimis Kesejahteraan Masyarakat Ikut Meningkat

Evaluasi Mingguan

Bahlil menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi setiap minggu untuk mengetahui perkembangan terkini. "BP Batam dan Gubernur Kepri telah sepakat melakukan rapat setiap minggu. Pak Wakapolri juga telah menjamin bahwa pendekatan keamanan akan dilakukan dengan cara yang lebih humanis," tutupnya.

Dengan pernyataan ini, Bahlil menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana dan hati-hati, serta berupaya meminimalisir dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari relokasi ini. "Investasi ini juga untuk kesejahteraan rakyat," pungkas Bahlil Lahadalia.

(rul)

Komentar Via Facebook :